PAGUCINEWS.COM = Bupati Bengkulu Utara Ir.H. Mian hadiri Rapat dan Koordinasi Penetapan Harga Tandan Buah Sawit (TBS) di adakan Distanbun Bengkulu.
Rapat di buka langsung oleh Gubernur Bengkulu Dr.H.Rohidin Mersyah, di Balai Semarak Bengkulu, Selasa (17/5/2022).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, rakor diadakan untuk mengambil keputusan terkait harga TBS bahwa tujuan utama dari regulasi tersebut untuk memberikan perlindungan khusus harga TBS yang wajar dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
“Ya dari hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi menyikapi polemik harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu, kedepannya, akan ditetapkan setiap bulan. Kata Gubernur.
Ya juga memberikan himbauan kepada kepala daerah agar harga yang di sepakati memberikan awalan dalam penerapan harga TBS yang sudah disepakati nanti dalam rapat koordinasi,” ujarnya.
Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian usai melaksanakan rapat, menyampaikan dengan di sepakati dan penetapan harga TBS kita akan tegas kepada seluruh pengusaha PKS di Bengkulu utara harus taat menyampaikan laporan hasil penjualan CPO, hasil produksinya sehingga dapat dijadikan sebagai acuan penentuan harga provinsi setiap bulanya.
“Ya pengusaha PKS di Bengkulu utara harus taat menyampaikan laporan hasil penjualan CPO, hasil produksinya sehingga dapat dijadikan sebagai acuan penentuan harga,”kata Bupati Mian(**)
Redaksi






















































