Home / Uncategorized

Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:02 WIB

4 Pelaku Diduga Perusakan Hutan dan Ilegal Loging Diamankan Polres Bengkulu Utara 

4 Terduga pelaku perusakan Hutan satu Ilegal Loging di amankan Polisi

4 Terduga pelaku perusakan Hutan satu Ilegal Loging di amankan Polisi

BENGKULU UTARA – Press Confference Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara  Polda Bengkulu mengungkap 4 laporan dan 4 orang tersangka yang diduga melanggar pasal 92 ayat (1) huruf a Jo pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K MH melalui KBO Reskrim Iptu Asnawi di dampingi Kanit Ipda Edi Pramana,SH dan AKP Darlan menjelaskan, keempat tersangka yang berhasil di amankan 4 tersangka yang melakukan tindakan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Jumat (27/08/2021).

Dimana 3 orang tersangka merupakan tindakan perambahan hutan produksi terbatas yakni ES, RH dan AT merupakan warga  Kecamatan Ulok Kupai sudah lebih kurang 6 bulan melakukan penanaman dan seorang tersngka lagi yakni HR warga Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) Kabupaten Bengkulu Utara yang melakukan tindak ilegal loging kayu lebih kurang 1 mk menurutnya akan di gunakan sendiri.

“Iya keempat tersangka tersebut, 3 diantaranya melakukan tindakan  perambah hutan dan seorang tersangka lainnya tindak pelaku ilegal loging,”ujar Asnawi.

Sesuai perbuatanya di kenakan pasal  92 ayat 1 huruf a jo pasal 17 ayat 2 huruf b UU Ri no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun dengan denda paling sedkit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.

“Perbuatan keempat tersangka dijerat sesuai dengan pasal yang diterapkan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara,(**)

Redaksi ; Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Sebanyak 17 KPM Warga Masyarakat Desa Tanjung Harapan Terima BLT DD

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Festival Pawai Budaya HUT ke- 144 Kota Curup, Dihadiri Gubernur Bengkulu

Uncategorized

Warga Bengkulu Utara Apresiasi Kinerja Bupati Arie Dalam Pembangunan Infrastruktur

Uncategorized

Operasi Musang Nala II 2022, Polda Bengkulu Amankan 44 Orang Tersangka

Uncategorized

Musrenbang Tingkat Kecamatan Arma Jaya di Buka Oleh Sekda

Uncategorized

Bupati Mian Usulkan Progeram Pemberdayaan ke Kementerian Sosial RI

Uncategorized

Ketua Komisi Satu DPRD Bengkulu Utara Peduli Dengan Pendidikan

Uncategorized

Ketua DPRD dan Bupati Sampaikan Usulan ke Menteri Koperasi dan UKM 

Uncategorized

Tim Presidium  Bengkulu Barat,  Akan Medeklarasikan Kembali Pemekaran