Home / Bengkulu Utara

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:09 WIB

100 Hari Kerja Kapolri, Target 10 Polda Jalankan Tilang Eletronik

Pagucinews.com –  Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pemerataan pelaksanaan program tilang elektronik atau E-TLE di 100 hari pertama masa jabatannya.

Diharapkan seluruh jajaran dapat melaksanakan dengan tentunya didukung oleh fasilitas teknologi yang tersedia.di lansir dari Tribratanewsbengkulu.com.

“Iya dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain, masalah tilang elektronik, saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang,” terang Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Menurut Kapolri, ini merupakan komitmen peningkatan pelayanan publik. Untuk tilang sendiri, mengurangi interaksi antara pengendara dengan petugas merupakan upaya pencegahan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang.

“Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami hindari. Sehingga tampilan Polri, layanan publik, bisa betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi,” jelas Kapolri.

Di samping melakukan penegakan hukum, tugas pelayanan publik tentu sangat penting dan sangat diperhatikan. Termasuk layanan pengaduan masyarakat.

“Oleh karena itu tentunya menjadi komitmen kami bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat kemudian profesional, nyaman, dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi. Jadi, dari mana pun kapan pun masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat,” terang Kapolri.

Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan walaupun Polda Bengkulu tidak termasuk dalam program tilang elektronik atau E-TLE di 100 hari pertama, Polda Bengkulu melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu telah melakukan persiapan hal-hal demi terjwujudnya tilang elektronik.

“belum lama ini Dirlantas Polda Bengkulu sudah melakukan rapat kordinasi dengan pimpinan instansi terkait guna mewujudkan tilang elektrnoni,” tutupnya.(**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Eksekutif  Mendengarkan Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2023

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pilkada Serentak 9 Desember Disambut Baik KPU Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Rapat Sentra Gakkumdu Bersama Bawaslu Pemilihan Kepala Daerah 2020

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Sungai Pura, Salurkan BLT-DD ke 19 KPM

Bengkulu Utara

DPRD BU, Kembali Rapat Internal Membahas laporan dari Tim Bapemperda

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Menoreh Prestasi, 4 Orang Diduga Kena OTT

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Menghadri Upacara HUT RI ke 79

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Taba Tembilang, PKK Dalam Akselerasi Pencegahan  Stunting

Bengkulu Utara

Hore! Kades Tanah Tinggi Dapat Motor Dinas Baru ADV Honda