Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Jumat, 5 Februari 2021 - 17:29 WIB

Konten Bermuatan Kesusilaan Warga Lampung di Bekuk Polda Bengkulu

Pagucinews.com – Seorang berinisial GP(35) warga provinsi lampung di bekuk personil Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu di duga membuat konten bermuatan kesusilaan.

Berawal pada bulan Oktober 2020 tim Patroli Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu menemukan akun twitter dengan inisial @Go****

Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs,Teguh Sarwono,M,Si melaui Kabid Humas Kombespol Sudarno, S. Sos, MH menjelaskan pada bulan Oktober 2020 tim Patroli Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu menemukan akun twitter dengan inisial @Go**** yang membuat postingan “melayani pijat khusus wanita area Bengkulu 08****” dan terdapat postingan yang bermuatan kesusilaan.

“Iya dengan postingan itu tersangka ditangkap Tim Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu di rumahnya di Kabupaten pesawaran Provinsi Lampung ( Selasa, 02/02/21 ),” ujar Sudarno.

Tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit smartphone, 1 ( satu ) Sim Card Telkomsel, 1 ( buah ) Memory card, 1 (satu) buah KTP An. TSK, dan 1 (satu) Akun Twitter @Go*****.Dari tangan tersangka.jumat (5/2/2021)

Pelaku dilakukan penahanan di Polda Bengkulu. untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” Iya pelaku di kenakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tutup Kabag Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno.(**)

Tedaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Kapolda Bengkulu Kembali Menghimbau Warga, Waspada Intensitas Hujan Tinggi

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Wakil Gubernur Bengkulu Mian Usulkan Hibah Lahan PTPN I untuk Pembangunan Bandara TNI AU

Hukum & Peristiwa

Diduga Menjual Sabu, MA Dibekuk Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu

Kota Bengkulu

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training, Nelaian Kapal Motor

Advertorial

Dewan Provinsi Bengkulu Paripuna Mendengarkan Pidto Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Bengkulu Utara

Terekaman CCTV Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Putri Hijau

Bengkulu Utara

Duda Anak Tiga Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Tetangganya Sendiri

Kota Bengkulu

Ketua Komisi III DPRD Provisi Bengkulu Juhaili, Reses di Dapil 2, Tampung Aspirasi Masyarakat

Kota Bengkulu

Wagub Mian Minta OPD Layani Tim Pemeriksa BPK RI Secara Optimal