Home / Bengkulu Utara

Senin, 4 Januari 2021 - 16:14 WIB

Menyikapi Regulasi SIPD Tahun 2021, Bupati Mian Lakukan Rapat Terbatas

Pagucinews.com – Menyikapi proses perubahan regulasi tata kelola Penggajian Tahun 2021 per/Januari dengan menggunakn Program Sisetm Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD) .

Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian bersama tim Anggaran melakukan rapat terbatas, berupaya agar gaji yang merupakan hak dari para ASN Bengkulu Utara dapat dibayarkan sesegera mungkin.Senin (4/01/2021).

“Namun dalam pemberian gaji melalui SIPD ini harus menyesuaikan antara Bank pembayar gaji dengan pusat, sampai saat ini se-Provinsi Bengkulu masih berproses dalam penyelarasannya.

Lanjut Mian progres penerapan SIPD ini masih berjalan diseluruh Indonesia dan bukan hanya terkendala  di Provinsi Bengkulu saja tap se-Indonesia,”ujarnya.

Selain itu juga, Bupati Mian menyampaikan melalui Sekretaris Daerah pihaknya melakukan kordinasi ke Pemerintah provinsi Bengkulu, supaya solusi secepatnya hak dan gaji para ASN ini dapat segera dibayarkan,”terangnya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Kecelakaan, Pelajar SMK Tewas Dilindas Truck

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemerintah Gelar Rapat Persiapan Pengamanan Nataru Bersama Forkopimda 

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Raman Gelar Pelatihan Legal Drafting Hukum

Bengkulu Utara

Bersama Ketua TP PKK Bupati Roadshow, Ajak Masyarakat Giat Senam Tiap Minggu

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Pukur Bersama Anak KKN Universitas Bengkulu Melaksanakan Loka karya

Bengkulu Utara

Fitriansyah: Dilantik Bupati PJ Sekda Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Buka Evaluasi MCSP bersama KPK RI

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Pal Tiga Puluh Musyawarah RKPDes Tahun Anggaran 2026

Bengkulu Utara

Secara Simbolis Bupati Ir.H.Mian Berikan APD ke RSUD Arga Makmur