Home / Bengkulu Utara

Selasa, 24 November 2020 - 20:08 WIB

8 Titik Kerusakan Infrastruktur  Dalam Kota Arga Makmur Tuntas Diperbaiki

Pagucinews.com – Sebelum Pengambilan cuti sebagai calon bupati petahana Mian-Arie berjaji akan menuntaskan 8 titik jalan dan gorong-gorong yang rusak karena bencana di dalam kecamatan kota arga makmur sudah terjawab.

Kedelapan titik jalan dan gorong- gorong rusak karena bencana alam, di antaranya jalan belakang kantor pertanian dan jalan raya simpang jarid menuju prumnas saat ini sudah tuntas dikerjakan, saat ini bisa di liwati kendaraan R2 maupun R4.Selasa (24/11)

“Iya meskipun PAD Kabupaten  Bengkulu Utara minim, kemapuan tata kelola Ir.H Mian-Arie Septia Adinata membangun tidak diragukan lagi.  8 titik kerusakan jalan di Kota Arga Makmur tuntas dibangun dan telah di manfaatkan masyarakat,”ujarnya

Kerusakan infrastruktur jalan dan gorong-gorong baik di kota Arga Makmur maupun di jalan-jalan antar kecamatan  sudah kita perbaiki namun yang belum akan kita lanjutkan.

“Iya Kita tidak munapik selain delapan titik masih ada yang belum,” Namun dengan kondisi PAD kita yang sangat minim pembanguan secara bertahap akan kita lakukan perbaikan selanjutnya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Mantap! Pembangunan RKB SMPN 02, Selesai Dengan Hasil Memuaskan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pipa Program Air Minum Pamsimas Rusak Warga Tanjung Karet Minta Perbaikan

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Buka Rakor Operator SIKS-NG Se-Kabupaten

Bengkulu Utara

Lapak Pedagang Pasar Purwodai, Bekas Kebakaran di Bersikan

Bengkulu Utara

Tingkatkan Legalitas Petani Pekebun Bupati Buka Sosialisasi

Bengkulu Utara

Terekaman CCTV Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Putri Hijau

Bengkulu Utara

Logistik Pilkada 9 Desember, Untuk Kecamatan Enggano di Distribusikan

Bengkulu Utara

Ketua PHRI BU, Syaprianto Daud Ucapkan Selamat Atas Dilatiknya Zulhendri Kadisdikbud Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Melalui Restorative Justice, Polres Bengkulu Utara Menunjukan Komitmennya Penegakan Hukum yang Humanis