Home / Advertorial / Bengkulu Utara

Senin, 16 November 2020 - 08:52 WIB

Paripurna DPRD Penyampaian Hasil Perubahan Raperda

Pagucinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara  menggelar rapat paripurna internal, penyampaian laporan pansus terhadap hasil perubahan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 14 th 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (16/11/2020).

Paripurna tersebut ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara SH, mengaspresiasi kinerja tim Pansus yang telah bekerja maksimal dalam membahas perubahan Raperda daerah tersebut.

“Iya kami mengapresiasi kinerja Pansus DPRD yang telah bekerja maksimal dalam membahas perubahan Raperda nomor 14 ini, yang mana telah sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat, dan akan kami usulkan ke Eksekutif untuk ditindaklanjuti,” jelas Sonti.

Selanjutnya untuk hasil pansus tersebut, organisasi Balitbang dihapus, kemudian masuk dalam bidang Bappeda Bengkulu Utara (BU), peningkatan tipe terjadi pada organisasi Kantor Kesbangpol BU dirubah menjadi Badan Kesbangpol BU, begitu juga dengan perubahan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP BU serta BKPSDM BU tidak lagi BKPSDM Daerah Bengkulu Utara. (adv)

Redaksi ; Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Banmus DPRD Bengkulu Utara Rapat Persiapan Jadwal Pembahasan R- APBD 2023

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Desa Air Putih Kucurkan Dana Desa, Untuk  Pembangunan Fisik Tahap 1

Bengkulu Utara

Mantan Kadis Dan Kasi Dinas Pendidikan Terjaring OTT, Terancam Sanksi Disiplin PNS

Bengkulu Utara

Dinas PUPR BU, Bangun Infrastruktur Jalan Sesuai Dengan Usulan Mayarakat

Bengkulu Utara

Pemerintah dan IDI Bhakti Sosial Warnai Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Utara ke-46

Bengkulu Utara

Pemdes Sidodadi Melaksanakan Pelatihan Kapasitas Perangkat Desa

Bengkulu Utara

Bupati BU, Apresiasi Paskibraka dan Panitia Pelaksana HUT RI ke 80

Bengkulu Utara

Pengibar Sang Saka Merah Putih 17 Agustus Desa Arga Mulya Melakukan Latihan

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Buka Evaluasi MCSP bersama KPK RI