Pagucinews.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pilkada serentak tahun 2020.KPU Bengkulu Utara Tetapkan.
Bertempat di Sangar Kegiatan Belajar (SKB) Menetapkan DPT pemilih Pilkada 2020, Jumlah pemilih 201.218 terdiri dari pemilih laki-laki 102.119 dan pemilih perempuan 99.019 yang tersebar di 19 Kecamatan, 5 Kelurahan dan 215 desa dengan jumlah TPS 637.

Dari jumlah tersebut mengalami penurunan dari DPT Pemilu sebelumnya yakni 210.144 pemilih. Hal tersebut pada acara penetapan DPT yang berlangsung di Aula Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Arga Makmur, Kamis (15/10/2020). Penetapan DPT ini berlangsung di aula gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Desa Karang dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, LO Partai Pengusung paslon, dan seluruh PPK se-Kabupaten Bengkulu Utara.
“Iya rapat pleno, jumlah DPT Kabupaten Bengkulu Utara sejumlah 201.218 pemilih,” kata Plt Ketua KPU Bengkulu Utara Suwarto SH
Lanjut Suwarto, dilihat dari data sebelumnya ada angka penurunan dengan pemilu sebelmumnya, lantaran regulasi yang mengatur penyempurnaan data pemilih Pilkada 2020. Yang paling mendasar adalah pemilih harus berdomisili setempat dan memiliki e-KTP, serta faktor kematian. Kemudian faktor-faktor lainnya seperti adanya mata pilih ganda.
“Namun Kurangnya mata pemilih disebabkan dengan regulasi pemyempurnaan data Pilkada 2020, yang paling mendasar adalah pemilih harus berdomisili setempat dan harus memliki e-KTP,” katanya.
Disisi lain diketahui DPT yang telah di plenokan ditingkat kabupaten akan disampaikan ke KPU Provinsi hingga KPU RI, Bawaslu, tim pasangan calon dan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil,”tutup Suwarto (Adv)
Redaksi : Pagucinews.























































