Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 10:56 WIB

Nelaian Temukan Besi Ujung Bulat Lancip, Perairan Laut Diduga Bahan Peledak

Pagucinews.com – Warga kecamatan Teluk segara kota bengkulu inisil MR (50) nemukan besi diduga bahan peledak, besi dengan ukuran panjang 40 cm dengan dia meter 10/s/d 15 cm serta bagian pangkalnya 4 persegi ujungnya bulat runcing.

Ditemukan di wilayah hukum Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu tepatnya di tengah perairan laut pada saat Beliau hendak mencari ikan sekitar jam 06.30 wib pada hari Jum’at kemarin (02/10).

Adanya penemuan tesrsebut Sekira pukul 11.00 Wib MR mengantarkan besi yang di duga bahan peledak ke Kantor Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara dan sekira pukul 11.05 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Malabero Bripka Safrudin mendapat Informasi dari Pegawai Kantor Kelurahan yang kemudian Bhabinkamtibmas tersebut langsung menghubungi Kapolsek Teluk Segara AKP Muliyadi, MR. ,S.E., S.Ik untuk melakukan giat penyelidikan.

Sekira pukul 11.16 Wib Piket SPK bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Malabero, Unit Intelkam Polsek Teluk Segara langsung mendatangi TKP dan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup juga mengambil keterangan dari saksi–saksi yang berada di TKP pada saat itu.

Saat dimintai keterangan MR menjelaskan Ia menemukan besi tersebut ketika Ia sedang mengangkat jaringnya dan melihat besi yang menyangkut di jaring tersebut, lalu besi itu di angkat nya dan langsung di bawa pulang kemudian di antar ke kantor kelurahan malabero.

Kapolres Bengkulu Polda bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK, melalui Kapolsek Teluk Segara AKP Muliyadi, MR, S.E., S.IK, mebenarkan Tim dari Gegana Brimob Polda Bengkulu saat tiba di TKP kemudian melakukan proses evaluasi besi di duga bahan peledak tersebut, dan kemudian membawa barang bukti untuk diamankan,” hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno,S Sos

Baca Juga  Tuna Wisma Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Masjid

Juga Kombes Pol Sudarno menyampaikan himbau kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 3M ditengah pandemi Covid-19 saat ini sekaligus mensosialisasikan Inpres No.06 tahun 2020 dan Pergub No.22 tahun 2020 serta Perwal No.29 tahun 2020 tentang pendisiplin protokol kesehatan Covid-19(*rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Bengkulu Outer Ring Road, Kawasan Nakau Air Sebakul Kembali di Kerjakan

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Merotasi Tiga Kapolsek Satu Kabag 

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Kunjungi 2 PT, Minta Dukungan Tenaga Vaksinator

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Penyampaian Laporan Hasil Reses

Kota Bengkulu

Bupati Mian Hadiri Rapat Kerja Penyaluran DD Di Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Agusrin – Imron Siap Bertarung Pilkada Gubernur Bengkulu 2020

Bengkulu Utara

Musang 7 Nala II 2022 Polres Bengkulu Utara, Berhasil Amankan Terduga Pelaku 11 Orang

Hukum & Peristiwa

Edar Ganja, Pria 31 Tahun Di Tangkap Polisi