Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Senin, 21 September 2020 - 17:14 WIB

Diduga Memiliki Bagian-bagian Satwa Dilindungi, AS di Amankan Polisi

September 2020

Pagucinews – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana memperniagakan, menyimpan atau memiliki bagian-bagian satwa yang dilindungi.

Pelaku ialah AS (48) yang beralamat di Jalan P. Natadirja , Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH senin (21/09/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.  Untuk pelaku saat ini sudah di tahan di sel tahanan Polda Bengkulu.

“Iya dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 buah tanduk rusa sambar dan 1 bagian kepala tanduk  dan 1 buah tanduk kambing hutan”, ujarnya.

Pelaku disangkakan   pasal 40 ayat (2) Juncto Pasal 21 ayat (2) huruf d UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00(seratus juta rupiah),”kata Sudarno.

Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan kambing hutan sumatera Capricornis sumatraensis sebagai salah satu satwa yang dilindungi dari kepunahan berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. sementara Rusa sambar [Cervus unicolor] statusnya dilindungi P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.(rls *)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Kapolda Bengkulu Mengunjungi Kantor BNN Dalam Rangka Silaturahmi

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur, Monitoring Pelaksanaan Pemilihan BPD Kaur Selatan

Kota Bengkulu

Penandatanganan Zona Integritas Bidang Humas di Pimpin Kombespol Sudarno

Kota Bengkulu

Kepemimpinan Gubernur Rohidin, Bengkulu Semakin Dikenal Investor Negara Asean

Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan Amankan 62 Potong Kayu Gelondongan

Bengkulu Utara

Isu Berkembang BBM Langkah Akibat Eskalasi Konflik di Timur Tengah, Ini Kata Kapolres

Advertorial

Paripurna DPRD HUT ke 53 Provinsi Bengkulu di Hadiri Wakil Gubernur Rosjonsyah 

Bengkulu Utara

Polres BU, Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Menghadapi Idul Fitri 1444 H / 2023 M

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Menggelar Deklarasi Aman Covid-19, Pilkada Serentak 2020