Home / Bengkulu Utara / Headline

Jumat, 26 Juni 2020 - 16:20 WIB

Diduga Korupsi Dana Bumdes, Kades Tanjung Raman di Tahan Kejari BU

Jumat 26 Juni 2020 

Pagucinews – Kepala Desa Tanjung raman,”Suranto, Kecamatan Argamakmur kabupaten Bengkulu utara hari ini resmi di tahan atas dugaan korupsi dana badan uasaha milik desa (BUMDes) ,kerugian di taksir mencapai 120 juta pada tahun 2017/2018 yang lalu.Jumat (26/06/2020)

Kajari Bengkulu utara, Elwin Agustiar Kahar, SH MH menyampaikan bahwa pihak nya telah menemukan dua alat bukti terkait dugaan korupsi dana BUMDes yang telah di lakukan oleh Suranto selaku kepala Desa Tanjung raman,tidak hanya itu saja pihak kejaksaan negeri Arga makmur juga tengah mendalami kasus pekerjaan fisik yang di duga beraroma korupsi,ujarnya.

“Mangka nya pada sore hari ini,tersangka Suranto kitalakukan penahanan dan dititipkan ke rumah tahanan Polres Bengkulu Utara, sampai 20 hari kedepan untuk perkembangan selanjut nya, terhitung sejak hari ini 26 Juni 2020.

Untuk perkembangan selanjut nya nanti akan kita informasikan atas perkembangan penyidikan selanjutnya,” tutp kajari.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  5 Tanda Bahwa Kamu Adalah Orang Cerdas Melebihi Dugaanmu

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD BU, Terhadap Raperda RIPPAR di Apresiasi Wabup

Bengkulu Utara

Bupati dan Wabup Bengkulu Utara Gelar Doa Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Bengkulu Utara

JMSI Bengkulu Utara Perkuat Kemitraan, Memberikan Penghargaan ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Hearing DPRD Dengan Pihak Eksekutif Membahas Realisasi APBD TA 2019

Headline

Pemerintah Bersama TNI dan Polri Terus Bekerja, Antisipasi Covid-19

Bengkulu Utara

Ketua Abdesi dan Kades Mengikuti Sosialisasi Aplikasi Desa Padek, Oleh Kejaksaan

Bengkulu Utara

Kepala BKAD Bengkulu Utara Ucapkan Selamat HUT RI Ke-79

Bengkulu Utara

Imron Rosyadi Daftar Ke KPU Sebagai Calon DPD RI 2024