Home / Kota Bengkulu

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:42 WIB

Untuk Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Ini Himbauan Guburnur Rohidin

Selasa 17 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Berdasarkan surat edaran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait Covid-19 atau Virus Corona, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Bengkulu  dirumahkan selama 14 hari.

Penyeberan Virus Corona yang semakin serius membuat Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil tindakan tegas, dengan mengheningkan sejumlah aktifitas diluar rumah. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (17/03/2020).

 

Untuk mencegah peredaran Covid-19 ini, Rohidin Mersyah secara tegas mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada semua Kepala Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Bengkulu dan Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se – Provinsi Bengkulu untuk meliburkan semua aktivitas.

Dalam himbauannya Gubernur meminta setiap ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu di rumahkan selama 14 hari ke depan dimulai sejak 17 Maret 2020, dengan memperhatikan pelayanan publik dan tidak mengurangi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Himbauan bekerja dirumah ini berlaku untuk seluruh ASN, baik yang berstatus PNS maupun non PNS,” kata Rohidin (Mic/Adv)

Spread the love
Baca Juga  Diduga Setubuhi  Anak Dibawah Umur Pelaku SG Diamankan Polisi

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Ajak Jajaranya, Timbulkan Kemandirian Untuk Berolahraga

Kota Bengkulu

Rapat Satgas Terpadu Penatakelolaan Kawasan Wisata Pantai Panjang Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Menyusuri Jalan Kota Bengkulu, PJR Polda Bagikan 50 Karung Paket Beras

Kesehatan

Gugus Tugas Covid-19 Dan Polda Bengkulu, Rapid Tes Pedagang Pasar Panorama

Hukum & Peristiwa

Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Amankan Wanita Muda Asal Padang Jaya

Headline

Pemerintah Bersama TNI dan Polri Terus Bekerja, Antisipasi Covid-19

Kesehatan

Hari Raya Imlek dan Libur Akhir Pekan, Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Hukum & Peristiwa

Emak-Emak Inisial SP Diamankan Polisi Dibedenganya