Home / Kota Bengkulu

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:42 WIB

Untuk Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Ini Himbauan Guburnur Rohidin

Selasa 17 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Berdasarkan surat edaran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait Covid-19 atau Virus Corona, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Bengkulu  dirumahkan selama 14 hari.

Penyeberan Virus Corona yang semakin serius membuat Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil tindakan tegas, dengan mengheningkan sejumlah aktifitas diluar rumah. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (17/03/2020).

 

Untuk mencegah peredaran Covid-19 ini, Rohidin Mersyah secara tegas mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada semua Kepala Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Bengkulu dan Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se – Provinsi Bengkulu untuk meliburkan semua aktivitas.

Dalam himbauannya Gubernur meminta setiap ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu di rumahkan selama 14 hari ke depan dimulai sejak 17 Maret 2020, dengan memperhatikan pelayanan publik dan tidak mengurangi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Himbauan bekerja dirumah ini berlaku untuk seluruh ASN, baik yang berstatus PNS maupun non PNS,” kata Rohidin (Mic/Adv)

Spread the love
Baca Juga  Pemprov Pastikan APBD Perubahan 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Agusrin – Imron Siap Bertarung Pilkada Gubernur Bengkulu 2020

Kota Bengkulu

Rakor One Day Diskominfotik Provinsi di Era Digital Sangat Menentukan

Hukum & Peristiwa

Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Amankan  7 Orang Diduga Kasus Pencurian

Advertorial

Reses di Dapil, Komisi III DPRD  Tantawi Dali Tampung Aspirasi Kelompok Masyarakat

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Menghadiri Ground Breaking, Batu Pertama Pembangunan Terminal Air Sebakul

Kesehatan

Dinkes Provinsi Bengkulu Menyiapkan 352 Fasilitas Vaksin Covid19

Kota Bengkulu

Secara Vritual Gubernur Bengkulu Ambil Supah ASN Eselon III dan IV

Kota Bengkulu

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu,  Audiensi Ke Gubernur