Home / Kaur

Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:59 WIB

Bupati Kaur Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun 2019

Jumat 13 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP yang didampingi Kepala BKD Alian Suhadi, S.Pd dan Kepala Inspektorat Tree Marnope menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.Jumat (13/03/2020).

Penyerahan Unaudited ( belum diaudit ) di Gedung BPK Perwakilan Wilayah Bengkulu juga di hadiri Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah, Wawalkot, dan seluruh Bupati-Wabup se – Provinsi Bengkulu.

Penyerahan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota, dan Bupati wajib menyampaikan laporan keuangannya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pihak BPK menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari Kepala Daerah yang telah menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.

BPK akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa standar yakni standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Jelang Lebur Idul Fitri 1445 H Pantai Wayhawang Kaur Dibersihkan

Share :

Baca Juga

Kaur

Bencana Longsor  di Jalan Lintas Barat Krui-Menimpa Rumah Warga  

Headline

Oknum Warga Kaur Tertangkap Tangan, Jutaan Rupaih Uang Diduga Untuk Money Politik

Kaur

Dirjen PUPR Sambangi Jembatan Gedung Lois, Menelan Korban 10 Meningal

Kaur

Lubang Menganga di Tengah Jalan di Kabupaten Kaur Ancam Keselamatan Pengendara

Hukum & Peristiwa

Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri, Geledah Rumah Mantan Kades

Kaur

Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim Bagikan Secara Langsung Sembako, Warga Nasal

Kaur

Ditingal Pacar Menikah Dengan Laki-Laki Lain, Barlin Akhiri Hidupnya Gantong Diri

Kaur

Pemerintah Desa Gelar Rapat PAW 2 Kepala Desa Kecamatan Kaur Selatan