Home / Kaur

Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:59 WIB

Bupati Kaur Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun 2019

Jumat 13 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP yang didampingi Kepala BKD Alian Suhadi, S.Pd dan Kepala Inspektorat Tree Marnope menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.Jumat (13/03/2020).

Penyerahan Unaudited ( belum diaudit ) di Gedung BPK Perwakilan Wilayah Bengkulu juga di hadiri Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah, Wawalkot, dan seluruh Bupati-Wabup se – Provinsi Bengkulu.

Penyerahan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota, dan Bupati wajib menyampaikan laporan keuangannya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pihak BPK menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari Kepala Daerah yang telah menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.

BPK akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa standar yakni standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Koordinasi Teknis Pemerintah Kaur, Bersama  Jendaral  Kementerian Pertanian RI               

Share :

Baca Juga

Kaur

Bupati Kaur Dan Jajaranya Rakornas Secara Virtual  Bersama Mendagri RI

Kaur

Hari Jadi ke-18 Kecamatan Lungkang Kule Digelar Upacra Dan Pemotongan Tumpeng

Hukum & Peristiwa

Kapolsek Maje  Monitoring Pengamanan Ibadah Umat Hindu di Desa Pardasuka

Kaur

Sembilan Ketua PKK Kecamatan Kabupaten Kaur Dilantik, Popy Gusril

Kaur

Hari Ke- 3 Korban Putusnya Jembatan Gantung, Irpan Ditemukan

Kaur

Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Silaturahmi ke Bupati Kaur

Kaur

Ribuan Warga Datangi Kediaman Cabup Lismidianto, Persiapkan 40 Hari Almarum Hj Yanaliah

Kaur

Tim Khusus Lis – Heri Dikukuhkan, Cabup Berharap Tetap Solid