Home / Kaur

Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:59 WIB

Bupati Kaur Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun 2019

Jumat 13 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP yang didampingi Kepala BKD Alian Suhadi, S.Pd dan Kepala Inspektorat Tree Marnope menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.Jumat (13/03/2020).

Penyerahan Unaudited ( belum diaudit ) di Gedung BPK Perwakilan Wilayah Bengkulu juga di hadiri Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah, Wawalkot, dan seluruh Bupati-Wabup se – Provinsi Bengkulu.

Penyerahan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota, dan Bupati wajib menyampaikan laporan keuangannya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pihak BPK menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari Kepala Daerah yang telah menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.

BPK akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa standar yakni standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Sunguh Keji di Lakukan Ayah Kandung, Cabuli Anaknya Sendiri

Share :

Baca Juga

Kaur

Kades Se-Kabupaten Kaur Gelar Simpisium, Ciptakan Organisasi Kades Yang Solid

Kaur

Tiga Bacabup Kaur Siap Bertarung di Pilkada 2024, Siapa Pilihan Masyarakat

Kaur

Bupati Kaur Penandatanganan MoU Bersama Pimpinan Cabang Bank BRI Manna

Kaur

Bupati Lismidianto Gelar Open House Untuk Masyarakat Kaur

Kaur

Danlanal Bengkulu Resmikan Karya Bakti TNI AL Tahun 2022 di Kabupaten Kaur

Kaur

Bupati Dan Wabup Kaur Kunjungi Kediaman Korban Hanyut

Kaur

Waraga Kaur Tengelam Dilaut Di temukan Dalam Keadaan Meninggal

Kaur

Antisipasi Virus Corona Pemerintah Desa Air Long Lakukan Penyemprotan Disinfektan