Home / Kaur

Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:59 WIB

Bupati Kaur Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun 2019

Jumat 13 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP yang didampingi Kepala BKD Alian Suhadi, S.Pd dan Kepala Inspektorat Tree Marnope menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.Jumat (13/03/2020).

Penyerahan Unaudited ( belum diaudit ) di Gedung BPK Perwakilan Wilayah Bengkulu juga di hadiri Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah, Wawalkot, dan seluruh Bupati-Wabup se – Provinsi Bengkulu.

Penyerahan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota, dan Bupati wajib menyampaikan laporan keuangannya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pihak BPK menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari Kepala Daerah yang telah menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.

BPK akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa standar yakni standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Tanjung Bungga Kaur Bangun Jalan Sentra Produksi

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bupati Kaur, Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Perikanan KKP RI

Kaur

Mobil Damkar dan Ambulans Tiba di Kaur Bantuan Hibah JFA

Kaur

Tunggu Hasil Pansus DPRD Kaur, Akan Sidak Tambang Pasir Besi

Kaur

Ketua DWP Kaur Mengadakan Kegiatan Rutin Bulanan Dirangkai Perlombaan fashion Show

Kaur

Pemkab Kaur Musrenbang RKPD 2025, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Kaur

Protes Massal Pemecatan karyawan di PT KGS Kembali Kisruh

Kaur

Tim Kecamatan Nasal Akan Monev Kegiatan di Desa

Kaur

Tokoh Pengagas Terbentuknya Kabupaten Kaur Suport Keberasilan Lis-Heri