Home / Kaur

Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:59 WIB

Bupati Kaur Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun 2019

Jumat 13 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP yang didampingi Kepala BKD Alian Suhadi, S.Pd dan Kepala Inspektorat Tree Marnope menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.Jumat (13/03/2020).

Penyerahan Unaudited ( belum diaudit ) di Gedung BPK Perwakilan Wilayah Bengkulu juga di hadiri Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah, Wawalkot, dan seluruh Bupati-Wabup se – Provinsi Bengkulu.

Penyerahan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota, dan Bupati wajib menyampaikan laporan keuangannya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pihak BPK menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari Kepala Daerah yang telah menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.

BPK akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa standar yakni standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kepala Desa Tidak Mencerminkan Semangat Reformasi, Camat Akan Panggil

Share :

Baca Juga

Kaur

Badan Pusat Statistik Audiensi Dengan Bupati Kaur

Kaur

Pemdes Sinar Mulya Lakukan Penanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan Nasional

Hukum & Peristiwa

Kernet Truk Meninggal, Kondisi Luka Bakar di Bagian Leher

Kaur

Puluhan Hektar Sawah Di Kabupaten Kaur Terancam Gagal Panen

Kaur

Bupati Kaur Lismidianto, Buka Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba

Kaur

Wisata Bahari Kaur, Merupakan Nilai Tambah Ekonomi Masyarakat Pesisir Pantai

Kaur

KNPI Kaur Rapimda, Membahas Tata Tertib Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Calon

Kaur

Festival Gurita Kaur 2024 Dimulai Ajang Promosi Wisata Daerah