Home / Kaur

Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:59 WIB

Bupati Kaur Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun 2019

Jumat 13 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP yang didampingi Kepala BKD Alian Suhadi, S.Pd dan Kepala Inspektorat Tree Marnope menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.Jumat (13/03/2020).

Penyerahan Unaudited ( belum diaudit ) di Gedung BPK Perwakilan Wilayah Bengkulu juga di hadiri Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah, Wawalkot, dan seluruh Bupati-Wabup se – Provinsi Bengkulu.

Penyerahan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota, dan Bupati wajib menyampaikan laporan keuangannya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pihak BPK menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari Kepala Daerah yang telah menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.

BPK akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa standar yakni standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  KPUD Bersama SPRI Kaur Sosialisasi Menggungah Kesadaran Pemilih Pemula

Share :

Baca Juga

Kaur

120 Unit Mobnas Milik Pemda Kaur Dikandangkan

Kaur

Pemda Kaur Segera Terapkan E – Absen Dan E – Kinerja

Kaur

Bupati Kaur Hadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah

Hukum & Peristiwa

Keseruan Family Gathering Polres Kaur di Puncak HUT Bhayangkara Ke-79

Kaur

Stok Pupuk Subsidi di Kaur Aman, Kuota Sesuai Kebutuhan Petani

Kaur

Tingkatkan Kapasitas Agen Kewaspadaan Dini 195 Mengikuti Sosialisasi dan Pendalaman Materi

Kaur

Peringati HPN, Polres dan PWI Kaur Gelar Baksos

Kaur

Rem Blong Mobil Truck Muatan Jengkol Terbalik Di Tanjakan Desa Suka Parda Kaur