Home / Kaur

Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:59 WIB

Bupati Kaur Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun 2019

Jumat 13 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP yang didampingi Kepala BKD Alian Suhadi, S.Pd dan Kepala Inspektorat Tree Marnope menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.Jumat (13/03/2020).

Penyerahan Unaudited ( belum diaudit ) di Gedung BPK Perwakilan Wilayah Bengkulu juga di hadiri Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah, Wawalkot, dan seluruh Bupati-Wabup se – Provinsi Bengkulu.

Penyerahan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota, dan Bupati wajib menyampaikan laporan keuangannya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pihak BPK menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari Kepala Daerah yang telah menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.

BPK akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa standar yakni standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Polsek Maje Kaur Gerebek Judi Sabung Ayam

Share :

Baca Juga

Kaur

Rapat Bersama OPD Bupati Lismisianto Tekankan, Percepat Progres Pembagunan

Kaur

Bus Masuk Jurang, 3 Tewas dan 6 Luka-luka

Kaur

Duta Generasi Kabupaten Kaur Tahun 2022 Terpilih

Kaur

Dihutan Tropis Desa Bungin Tambun, Mekar Rafflesia Arnoldi

Kaur

Bupati Dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Akan Dilantik Oleh Gubernur Bengkulu 21 Mei 2021

Kaur

Kaur Sukses Gelar Konsultasi Publik KLHS-RPJMD

Kaur

Kabupaten Kaur, Sampel Swab 2 Orang Positif Covid-19

Kaur

Turnamen Sepakbola Hari Bhayangkara ke 77 di Kaur Ricuh