Home / Bengkulu Utara / Pendidikan

Kamis, 27 Februari 2020 - 20:08 WIB

Di Bengkulu Selatan SD dan SMP, 11.322 Seragam Sekolah Gratis

Kamis 27 Februari 2020

PAGUCINEWS.COM – Capaian program Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, satu persatu mulai tercapai. Salah satunya memberikan seragam sekolah Gratis.

Seragam sekolah geratis yang di berikan Bupati Bengkulu Selatan melalui Dinas Pendidikan (Dikbud) tidak  tangung-tangung 11,322, dimana pakaian seragam geratis akan di berikan Anak SD merah putih, olaraga dan peramuka sebanjak 7.734.

Sedangkan untuk seragam SMP sebanyak 3.588 stel untuk kelas 7, karena pada tahun lalu yang sudah dapat tidak diperbolehkan lagi terang kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Bengkulu Selatan Tispin Junaidi, M.Pd.kamis (27/02)

“Iya di tahun yang lalau pemerintah daerah Bengkulu Selatan, melalui dinas pendidikan sudah mberikan pakian sekolah geratis. Tahun ini kembali kita bagikan sebanyak 11.322 pakan seragam sekolah,” ujarnya.

Lanjut Tispin program pemerintah memberikan bantuan pakaian seragam sekolah guna meringankan beban wali murid untuk mengenyam pendidikan anaknya.

“Untuk itu juga pemerintah berharap kepala sekolah, seragam sekolah gratis ini agar dapat di berikan tepat sasaran, karena batuan seragam sekolah ini bagi yang membutuhkan sangat membatu meringankan beban keluarga yang menerima,” Harapnya.(Adv).

Spread the love
Baca Juga  YS Anak 1 Suka Dengan Tetangganya Sendiri, Lakukan Percobaan Pemerkosaan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sekda Bengkulu Utara Lepas Kontingen Peserta Jambore

Bengkulu Utara

Bupati Arie Septia Adinata, Tetapkan Pejabat Definitif RSUD Jessie Arini

Bengkulu Utara

Waka II DPRD Mendukung Sektor Pariwisata di BU, Bisa Terus Berkembang

Bengkulu Utara

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya HUT RI ke 79 Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Juara II Inovasi Lomba Daerah

Bengkulu Utara

14 Kepala Desa Bengkulu Utara, Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Bengkulu Utara

Ini Nama-nama Kades Terpilih

Bengkulu Utara

Kejaksaan Bengkulu Utara Berhasil Denda PT PMN 961 Juta Atas Kerusakaan Irigasi