Home / Bengkulu Selatan

Senin, 10 Februari 2020 - 22:35 WIB

DPRD Bengkulu Selatan Bentuk Tiga Pansus, Perjuangkan Tanah Rakyat

Senin 10 Februari 2020

JEJAKFAKTUAL – Persoalan lahan warga yang diduga diserobot tiga perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni PT Jatropha Solutions, PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL).disikapi serius oleh DPRD Bengkulu Selatan.

Bentuk keseriusan tersebut, unsur pimpinan dan Anggota DPRD sepakat membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan persoalan tersebut. “Lembaga telah sepakat membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan dugaan tanah rakyat diserobot oleh pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kedurang Ilir,” kata Barli Halim, SE.

“Iya setelah semua fraksi sepakat membentuk Pansus. Selanjutnya DPRD akan melakukan rapat paripurna pembentukan pansus yang diagendakan akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang.

Untuk itu Setelah disahkan, Pansus anggota Dewan akan mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing masing.Barli Halim (Adv**Jnd)

Spread the love
Baca Juga  Gubernur Bengkulu Genjot Pembangunan Ruas Jalan Provinsi di 9 Kabupaten

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

642 Guru Pegawai Tidak Tetap Bengkulu Selatan Terima SK Bupati

Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan Amankan 62 Potong Kayu Gelondongan

Bengkulu Selatan

Polsek Segera Dalami Terkait Fakta Laporan Warga Atas Pengerusakan Kebunya

Advertorial

Penyandang Disabilitas di Pino Dapat Bantuan Dari Bupati Gusnan Mulyadi

Bengkulu Selatan

Rifai Tajuddin, Resmi Dilantik Wakil Bupati Bengkulu Selatan Oleh Gubernur

Bengkulu Selatan

Sekda Hadiri Musrenbang Kecamatan Bungamas

Bengkulu Selatan

Program TMMD dan Gotong Royong Masyarakat, Jalan Seginim-Kedurang Terhubung Kembali

Bengkulu Selatan

Pengurus Ikatan Keluarga Alumni 2023-2026 Bengkulu Selatan di Kukuhkan