PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Rapat Paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban.
Paripurna Pandangan Akhir 7 Fraksi DPRD di Pimpin lansung Ketua DPRD Sonti Bakara,SH, dihadiri Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Wakil Ketua I dan II DPRD, Anggota DPRD, Perwakilan Polres Bengkulu Utara, Kejari BU, Organisasi wanita, Jajaran forkopimda dan Direksi PDAM Tirta Ratu Samban .Rabu (6/4/2022).
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menjelaskan dengan di setujui nya Perda ini oleh Fraksi-fraksi DPRD, untuk mendapatkan bantuan dana dari pusat seperti di daerah lain, sehingga diharapkan kepada kedua lembaga untuk dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten .
“Ini proses dan pembahasan yang panjang bersama fraksi, DPRD Bengkulu utara, menyetujui perda ini, sehingga seperti yang didapatkan oleh daerah lain.Kata Sonti Bakara.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE,M.AP mewakili pemerintah daerah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD dan anggota yang telah menyetujui Raperda menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara.
Dan ya juga berharap kepada pihak Direksi PDAM untuk menerima saran dari fraksi untuk dapat dijadikan inovasi sehingga dapat menghasilkan manfaat untuk masyarakat Kabupaten bengkulu utara.
“Ya saya bersama bupati dan jajaran mengucapkan apresiasi dan terima kasih di mana ke-7 fraksi DPRD menyetujui Perda Kabupaten Bengkulu Utara.
Selain itu juga saran yang di sampaikan Fraksi – Fraksi DPRD dapat diterima untuk menciptakan inovasi kedepannya, sehingga menghasilkan capaian akhir yaitu manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,”tutup Wabup (Adv/**)
Redaksi