PAGUCINEWS.COM = Polemik pemerintahan Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih kabupaten bengkulu Utara belum terselesaikan.
Dengan permaslahan ini kepala desa muara santan tidak ada satupupun laporan resmi ke inspektorat, hal ini di sampaikan Nopri Anto Silaban, SE, M.Si Inspektur Inspektorat Bengkulu utara.kamis 25/8/2022
Namun kades, BPD, Bendahara, PMD sudah melakukan pertertemuan dan membahas permasalahan di inspektorat pada hari senin 22 agustus 2022 yang lalu, untuk itu karena masih dalam tahun berjalan 2022, di harapkan kades lama agar segera menyelesaikan atas dana yang belum dipertanggugjawabkan.
Selain itu juga Inspektur Nopri A Silaban menyarankan kades Muara Santan yang lama untuk segera berkonsultasi dengan pihak APH,karena saat ini masih tahun berjalan.
“Ya kita menyarankan kepada kades lama untuk segera melakukan konsultasi dengan pihak APH karena saat ini masih dalam tahun berjalan 2022,”pungkas Inspektur Nupri.(*S)
Redaksi : Suliswan






















































