Home / Bengkulu Utara

Kamis, 25 Agustus 2022 - 07:54 WIB

Inspektur Menyarankan Kades Lama Muara Santan Segera Berkonsultasi ke APH

Nopri Anto Silaban, SE, M.Si Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara

Nopri Anto Silaban, SE, M.Si Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM = Polemik pemerintahan Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih kabupaten bengkulu Utara belum terselesaikan.

Dengan permaslahan ini kepala desa muara santan tidak ada satupupun laporan resmi ke inspektorat, hal ini di sampaikan Nopri Anto Silaban, SE, M.Si Inspektur Inspektorat Bengkulu utara.kamis 25/8/2022

Namun kades, BPD, Bendahara, PMD sudah melakukan  pertertemuan dan  membahas permasalahan di inspektorat pada hari senin 22 agustus 2022 yang lalu, untuk itu karena masih dalam  tahun berjalan 2022, di harapkan  kades lama agar segera menyelesaikan atas dana yang belum dipertanggugjawabkan.

Selain itu juga Inspektur Nopri A Silaban menyarankan kades Muara  Santan yang lama untuk segera berkonsultasi dengan  pihak APH,karena saat ini masih tahun berjalan.

“Ya kita menyarankan kepada kades lama untuk segera melakukan konsultasi dengan  pihak APH karena saat ini masih dalam  tahun berjalan 2022,”pungkas Inspektur Nupri.(*S)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Mengantisipasi Penyebaran Covid19, Bupati Mian Bagikan Bantuan Masker Di SMKN 02 Arma

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Operasi Antik 2023 Amankan 5 Orang

Bengkulu Utara

Rektor UNIB dan Bupati Tandatangani Naskah Kesepakatan Bersama

Bengkulu Utara

TOMIMAS  Dan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Adakan Seminar UMKM

Bengkulu Utara

Ketua Komisi III DPRD Hasdiansyah Memimpin Hearing Bersama PUPR

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Jalani Pemeriksaan Itwasum Polri di Polres Rejang Lebong

Bengkulu Utara

Sekda Dukung Perlindungan Hak Cipta Pelaku UMKM di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Sekda Haryadi Pimpin Rapat PBB-P2 Tahun 2021

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Raman Gelar Pelatihan Legal Drafting Hukum