Home / Nasional

Selasa, 27 September 2022 - 09:27 WIB

Tenaga Honorer Yang Menjadi Prioritas Pengangkatan Tenaga Honorer atau Non ASN

PAGUCINEWS.COM = Menpan RB mengajak seluruh Bupati indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (AKAPSI) dalam upaya mencari solusi untuk penyelesaian Tenaga honorer atau Non ASN.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi penyelesaian prioritas pengangkatan tenaga honorer atau non ASN meminta dengan tegas agar para bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan audit terhadap kebenaran data honorer atau tenaga non ASN di masing-masing daerah.

Selain itu, Menpan RB juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian agar mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN untuk penyelesaian tenaga honorer atau tenaga non ASN.

Pasalnya, Surat Pernyataan SPTJM adalah sebagai bentuk komitmen dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan Pejabat Pembina Kepegawaian bahwa data tenaga honorer atau tenaga non ASN di daerahnya adalah valid dan tak akan berubah.

Dalam melaksanakan pendataan honorer atau tenaga non ASN, Menpan RB mendorong agar pemerintah daerah dapat mengawasi dalam proses pendataan tersebut.

Menpan RB juga menegaskan bahwa prioritas pengadaan ASN untuk tahun 2022 adalah bagi honorer atau tenaga non ASN pada pelayanan dasar.

“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menteri Anas.

Selain itu, Menpan RB juga menjelaskan bahwa akan dilakukan kolaborasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pengawasan terhadap data honorer atau tenaga non ASN yang diajukan.

“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” tegasnya.

Selain APKASI, Kementerian PANRB juga turut merangkul Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Kementerian PANRB memastikan dengan adanya kolaborasi tersebut dapat memastikan keputusan yang diambil akan memperhitungkan banyak aspek.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil pendataan honorer atau tenaga non ASN yang telah dilakukan ternyata adanya ketidaksesuaian.

Hasil pendataan honorer atau tenaga non ASN yang dilakukan oleh setiap instansi pusat dan daerah ternyata ada indikasi bahwa data yang diinput belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku.

Baca Juga  Ahli Berkomunikasi Dengan Makhluk Halus, Gunakan  Kartu Tarot

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan bahwa permasalahan honorer atau tenaga non ASN akan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan bahwa akan terus menduku.

Redaksi : Suliswan

(Sumber naik pangkat.com)

Spread the love

Share :

Baca Juga

Nasional

Mata Dapat Pulih Dengan Sendirinya, Jika Kebutuhan Nutrisinya Terpenuhi

Headline

Jujur dan Setia, Inilah 7 Karakter Orang yang Menyukai Warna Biru

Headline

Profil Lengkap Serta 5 Potret Cantik Putri Una, Single Parent yang Cantik Mempesona Bak Gadis ABG

Headline

10 Makanan Termahal di Dunia, Ada yang Seharga Satu Unit Pajero Sport

Headline

Isi Khutbah Iblis di Hari Akhir di Depan Para Pengikutnya, Isinya Menyentuh Hati

Nasional

Dunia Pers Indonesia Berduka, Wartawan Senior Ditemukan Tewas Mengenaskan

Nasional

Puan Maharani, Secara Tegas Menolak Untuk Larut Dalam Diskusi Politik di Saat Indonesia Tengah Dirundung Duka

Kesehatan

Kemenkes Update Kasus Gangguan Ginjal Akut Grogresif Atipikal