Pagucinews.com-Simulasi Pemungutan Suara dalam Pemilihan Serentak 2020 dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di TPS II Desa Sawang Lebar ilir Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP).Sabtu (21/11/2020)

Simulasi Pemungutan Suara dalam Pemilihan Serentak 2020 dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Hal ini, dilakukan menjelang pemungutan suara serentak 9 Desember, tentang tata cara pungut hitung dengan standar Covid-19. ini berada dimasa pandemi jadi jaga jarak dan penggunaan protokol Kesehatan harus betul-betul ketat dilaksanakan.
Divisi Hukum penanganan pelanggaran sengkita Tugiran, mengatakan dalam giat Bawaslu Bengkulu Utara ikut mengawasi tidak hanya soal pengawasan proses pungut hitung tetapi bagaimana standarisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada saat di TPS.
Proses simulasi terdapat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 1 yang bertugas yang cukup banyak. Yaitu memeriksa surat pemberitahuan memilih (C6) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), memberikan handsanitizer dan sarungan tangan. Rangkap tugas tersebut membutuhkan waktu dan berpotensi terjadi penumpukan pemilih
“Kami harap tugas KPPS 1 dapat dibagi dengan petugas sebelumnya dalam penerapan protokol kesehatan atau dilimpahkan kepada petugas yang memeriksa suhu
“Iya simulasi pungut hitung real di lakukan KPU kita ikut mengawasi prosesnya begitu juga penerapan protokol kesehatan Covid-19 di TPS,” ungkapnya
Estimasi waktu yang dibutuhkan pemilih saat menggunakan hak pilihnya harus diperhatikan. Jangan terlalu lama berada di TPS untuk menghindari kerumunan. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pilkada sekarang ini berada dimasa pandemi jadi jaga jarak dan penggunaan protokol Kesehatan harus betul-betul ketat dilaksanakan,”kata Tugiran(Adv)
Tedaksi : Pagucinews






















































