Home / Bengkulu Utara

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:25 WIB

Ratusan Masa Tutut PT Agricinal, HGU Kembali Ke 5 Desa

Pagucinews.com – Warga 5 Desa penyangga kecamatan Putri Hijau datangi PT Agricinal menutut kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Keterangan berhasil dirangkum media ini, aksi merupakan puncak kekesalan warga lantaran belum mendapatkan kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal untuk dikembalikan kepada 5 Desa penyangga.

Berdasakan Izin lahan yang masuk dalam HGU perusahaan telah habis, sementara warga dari 5 Desa penyangga tidak memberikan izin perpanjangan.

Kekesal masa mengakibatkan, masa melakukan pengerusakan warga membakar ban tepat di depan Kantor Induk PT Agricinal di Desa Pasar Sebelat.

Untuk mengantisipasi kerusuhan tidak meluas, ratusan personel keamanan diterjunkan ke lokasi PT Agricinal.

“Iya saat ini tengah dilakukan mediasi, dipimpin Kapolres Bengkulu Utara,” singkat Danramil Putri Hijau, Kaften Inf. Sucipto melalui telpon seluler.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  “Berkeduk”, Akan Memberangkatkan Umroh Pelaku Suami Istri di Bekuk Polisi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pengurus Islamic Center 2022-2027 Bengkulu Utara di Kukuhkan

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Pantau Pelaksanaan Ujian Seleksi P3K

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Pasak Gelar Pelatihan Kemampuan Dalam Pengelolaan Administrasi Desa

Bengkulu Utara

Unsur Pimpinan DPRD BU, Rapat Perihal Pembahasan Raperda APBD TA 2024

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah BU, Terima Penganugrahan Inovatif Government Award

Bengkulu Utara

Tim BPK Provinsi Bengkulu Disambut Bupati Mian

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Girimulya Melaksanakan Kegiatan Pembinaan 10 Program PKK

Bengkulu Utara

Bupati Dan BPN Gelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform