Home / Bengkulu Utara

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:25 WIB

Ratusan Masa Tutut PT Agricinal, HGU Kembali Ke 5 Desa

Pagucinews.com – Warga 5 Desa penyangga kecamatan Putri Hijau datangi PT Agricinal menutut kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Keterangan berhasil dirangkum media ini, aksi merupakan puncak kekesalan warga lantaran belum mendapatkan kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal untuk dikembalikan kepada 5 Desa penyangga.

Berdasakan Izin lahan yang masuk dalam HGU perusahaan telah habis, sementara warga dari 5 Desa penyangga tidak memberikan izin perpanjangan.

Kekesal masa mengakibatkan, masa melakukan pengerusakan warga membakar ban tepat di depan Kantor Induk PT Agricinal di Desa Pasar Sebelat.

Untuk mengantisipasi kerusuhan tidak meluas, ratusan personel keamanan diterjunkan ke lokasi PT Agricinal.

“Iya saat ini tengah dilakukan mediasi, dipimpin Kapolres Bengkulu Utara,” singkat Danramil Putri Hijau, Kaften Inf. Sucipto melalui telpon seluler.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2025

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Arga Mulya Melaksnakan Kegiatan Sertifikasi Pembangunan Fisik

Bengkulu Utara

Momen Bulan Penuh Berkah Polres Jalin Silaturahrmi Bersama Insan Pers

Bengkulu Utara

Satu Figur Kuat Dari Luar Siap Merebut BD.I Bengkulu Utara Pilkada 2024

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Pematang Sapang, Gelar Pelatihan Hukum Peragkat Desa

Bengkulu Utara

Penaganan Covid-19 Tetap Jalan, Pjs Bupati Buka Rapat Perubahan Gugus Tugas

Bengkulu Utara

Fauzul: Kembali Dipercaya Masyarakatnya Memimpin Desanya Enam Tahun Kedepan

Bengkulu Utara

256 PPPK Tenaga Guru Klas Ahli  Terima SK, Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Ini Himbauan Kamtibmas Kapolres Bengkulu Utara Menjelang Idul Fitri 1444 H Tahun 2023