Home / Bengkulu Utara

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:25 WIB

Ratusan Masa Tutut PT Agricinal, HGU Kembali Ke 5 Desa

Pagucinews.com – Warga 5 Desa penyangga kecamatan Putri Hijau datangi PT Agricinal menutut kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Keterangan berhasil dirangkum media ini, aksi merupakan puncak kekesalan warga lantaran belum mendapatkan kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal untuk dikembalikan kepada 5 Desa penyangga.

Berdasakan Izin lahan yang masuk dalam HGU perusahaan telah habis, sementara warga dari 5 Desa penyangga tidak memberikan izin perpanjangan.

Kekesal masa mengakibatkan, masa melakukan pengerusakan warga membakar ban tepat di depan Kantor Induk PT Agricinal di Desa Pasar Sebelat.

Untuk mengantisipasi kerusuhan tidak meluas, ratusan personel keamanan diterjunkan ke lokasi PT Agricinal.

“Iya saat ini tengah dilakukan mediasi, dipimpin Kapolres Bengkulu Utara,” singkat Danramil Putri Hijau, Kaften Inf. Sucipto melalui telpon seluler.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Petinggi Polres Bengkulu Utara Cek Ketersediaan Beras di Gudang Bulog

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara  Mian, Bangun  Jalan Desa Air Sebayur

Bengkulu Utara

Wujudkan Netralitas Polres Bengkulu Utara Mengelar Apel, Menghadapi Pilkada Serentak

Bengkulu Utara

Diduga BPK RI Lakukan Pemeriksaan Keuangan di Bengkulu Utara Secara Unprosedural

Bengkulu Utara

Tiga Orang Diduga Melakukan Pengeroyokan Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Sertijab Waka Polres  Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Semarak HUT ke-79 RI  Dinas Pendidikan Gelar Lomba Semangat Kebersamaan

Bengkulu Utara

Bupati Mian Hadriri Sosialisasi Regsosek, Berbasis Data Semakin Tepat Sasaran

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Air Sebayur Penyuluhan Masyarakat Bidang Hukum