Home / Bengkulu Utara

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:25 WIB

Ratusan Masa Tutut PT Agricinal, HGU Kembali Ke 5 Desa

Pagucinews.com – Warga 5 Desa penyangga kecamatan Putri Hijau datangi PT Agricinal menutut kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Keterangan berhasil dirangkum media ini, aksi merupakan puncak kekesalan warga lantaran belum mendapatkan kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal untuk dikembalikan kepada 5 Desa penyangga.

Berdasakan Izin lahan yang masuk dalam HGU perusahaan telah habis, sementara warga dari 5 Desa penyangga tidak memberikan izin perpanjangan.

Kekesal masa mengakibatkan, masa melakukan pengerusakan warga membakar ban tepat di depan Kantor Induk PT Agricinal di Desa Pasar Sebelat.

Untuk mengantisipasi kerusuhan tidak meluas, ratusan personel keamanan diterjunkan ke lokasi PT Agricinal.

“Iya saat ini tengah dilakukan mediasi, dipimpin Kapolres Bengkulu Utara,” singkat Danramil Putri Hijau, Kaften Inf. Sucipto melalui telpon seluler.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60, Kejaksaan BU, Coffee Morning Bersama Awak Media

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Raih penghargaan Terbaik dari Kemendagri,  Penanganan Stunting

Bengkulu Utara

Pemdes Batik Nau Bangun Jalan Usaha Tani dan Berikan Batuan Alsintan

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Pal Tiga Puluh Musyawarah RKPDes Tahun Anggaran 2026

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Sido Urip Gelar Peringatan Bulan Suro dan Selamatan Desa

Bengkulu Utara

Bupati Mian Hadriri Sosialisasi Regsosek, Berbasis Data Semakin Tepat Sasaran

Bengkulu Utara

Eselon III A dan Eselon IVa Mendapat Jabatan Baru di Pemerintahan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Gerakan Massal Pembuatan Biosaka, Wabup Arie Sambut Menteri Pertanian RI

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Siapkan 80 Hektare Lahan Sistem Pertanian Terpadu