Home / Bengkulu Utara

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:25 WIB

Ratusan Masa Tutut PT Agricinal, HGU Kembali Ke 5 Desa

Pagucinews.com – Warga 5 Desa penyangga kecamatan Putri Hijau datangi PT Agricinal menutut kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Keterangan berhasil dirangkum media ini, aksi merupakan puncak kekesalan warga lantaran belum mendapatkan kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal untuk dikembalikan kepada 5 Desa penyangga.

Berdasakan Izin lahan yang masuk dalam HGU perusahaan telah habis, sementara warga dari 5 Desa penyangga tidak memberikan izin perpanjangan.

Kekesal masa mengakibatkan, masa melakukan pengerusakan warga membakar ban tepat di depan Kantor Induk PT Agricinal di Desa Pasar Sebelat.

Untuk mengantisipasi kerusuhan tidak meluas, ratusan personel keamanan diterjunkan ke lokasi PT Agricinal.

“Iya saat ini tengah dilakukan mediasi, dipimpin Kapolres Bengkulu Utara,” singkat Danramil Putri Hijau, Kaften Inf. Sucipto melalui telpon seluler.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pemkab Bengkulu Utara Efisiensi Anggaran Rp. 119 Miliar Tahun Anggaran 2026

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sebar Photo Bugil Kenalan Lewat FB, YS Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

PPKM Level IV Keluar Masuk BU, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Bengkulu Utara

DPC Gerindra BU,  Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Bengkulu Utara

Bupati BU,  Bagikan SK ke 338 TKBD Untuk Melanjutkan Tugas Lingkup Dinas Kesehatan

Bengkulu Utara

DPRD BU, Bersama Eksekutif Rapat Kerja Bahas Rancangan LP2B

Bengkulu Utara

Kodim 0423 Gelar Testimoni  Bersama Awak Media, Ulang Tahun ke-57 Agus Suhardi

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD LKPJ Bupati Tahun 2019

Bengkulu Utara

Banmus DPRD Bengkulu Utara Rapat Persiapan Jadwal Pembahasan R- APBD 2023