Home / Bengkulu Utara

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:25 WIB

Ratusan Masa Tutut PT Agricinal, HGU Kembali Ke 5 Desa

Pagucinews.com – Warga 5 Desa penyangga kecamatan Putri Hijau datangi PT Agricinal menutut kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Keterangan berhasil dirangkum media ini, aksi merupakan puncak kekesalan warga lantaran belum mendapatkan kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal untuk dikembalikan kepada 5 Desa penyangga.

Berdasakan Izin lahan yang masuk dalam HGU perusahaan telah habis, sementara warga dari 5 Desa penyangga tidak memberikan izin perpanjangan.

Kekesal masa mengakibatkan, masa melakukan pengerusakan warga membakar ban tepat di depan Kantor Induk PT Agricinal di Desa Pasar Sebelat.

Untuk mengantisipasi kerusuhan tidak meluas, ratusan personel keamanan diterjunkan ke lokasi PT Agricinal.

“Iya saat ini tengah dilakukan mediasi, dipimpin Kapolres Bengkulu Utara,” singkat Danramil Putri Hijau, Kaften Inf. Sucipto melalui telpon seluler.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Penipu Penggandaan Uang Mantan Dewan Bengkulu Utara Diamankan Polisi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pedagang Yang Akan Menempati Kios Terminal Purwodadi Sistem Lotere

Bengkulu Utara

Awal Tahun 2020 Dinkes Mencatat 21 Orang Diduga Terjangkit DBD

Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Gelar Sidang Paripurna Dengarkan Pidato Presiden RI HUT ke-81

Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA/PPAS. TA. 2021.

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Kembali Mendapatkan WTP

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Peringati, Isra Mi’raj Tahun 1444 Hijriah 2023

Bengkulu Utara

Pipa Program Air Minum Pamsimas Rusak Warga Tanjung Karet Minta Perbaikan

Bengkulu Utara

Tabligh Akbar Tutup Rangkaian HUT Ke-46 Kabupaten Bengkulu Utara