Home / Bengkulu Utara

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:25 WIB

Ratusan Masa Tutut PT Agricinal, HGU Kembali Ke 5 Desa

Pagucinews.com – Warga 5 Desa penyangga kecamatan Putri Hijau datangi PT Agricinal menutut kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Keterangan berhasil dirangkum media ini, aksi merupakan puncak kekesalan warga lantaran belum mendapatkan kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal untuk dikembalikan kepada 5 Desa penyangga.

Berdasakan Izin lahan yang masuk dalam HGU perusahaan telah habis, sementara warga dari 5 Desa penyangga tidak memberikan izin perpanjangan.

Kekesal masa mengakibatkan, masa melakukan pengerusakan warga membakar ban tepat di depan Kantor Induk PT Agricinal di Desa Pasar Sebelat.

Untuk mengantisipasi kerusuhan tidak meluas, ratusan personel keamanan diterjunkan ke lokasi PT Agricinal.

“Iya saat ini tengah dilakukan mediasi, dipimpin Kapolres Bengkulu Utara,” singkat Danramil Putri Hijau, Kaften Inf. Sucipto melalui telpon seluler.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  KPU Bengkulu Utara Dan Kejaksaan Ikat Kerja Sama Penanganan Hukum

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dinas Pendidikan BU, Melaksanakan Sosialisasi Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bengkulu Utara

Pemdes Balam Salurkan BLT DD ke 25 Keluarga Penerima Manfaat

Bengkulu Utara

Rakor Rancangan RKPD Tahun 2021 Dipimpin Wabup Arie Septia Adinata

Bengkulu Utara

Arma Jaya: Safari Ramadhan, Bupati Berikan Bantuan Masjid Baiturrahman 10 Juta

Bengkulu Utara

Saatnya Untuk Menyatukan Hati  Dibulan Penuh Berkah, Mari Kita Berbagi Tali Asih

Bengkulu Utara

Pemdes Air Tenang Bangun Pagar PAUD Agar Anak-anak  Nyaman Ketika Bermain

Bengkulu Utara

Bupati Mian Letakan Batu Pertama Pembagunan Masjid An-Nahdloh

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Makmur Syukuran Bersama Bupati, Jalan Penghubung Desa Dibangun