Selasa 12 Mei 2020
Pagucinews.com – Pansus DPRD Pengawasan Covid-19 hearing Terkait anggaran Rp. 11.5 Miliar untuk Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) dari nilai Rp. 26.2 Miliar hasil dari refocusing yang ditanda tangani oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H.Mian dinilai anih.Selasa (12/05).
Rapat Ketua Panitia Khusus Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dipimpin langsung ketua pansus Febri Yurdiman.
Ketua pansus DPRD Penaganan Covid-19 dari politisi Partai Perindo ini kesal dipicu tidak ada kejelasan dana penanganan Covid 19 sebesar Rp11,5 Miliar serta tidak bisa mempertangung jawabkan harga paket Sembako 150 ribu rupiah/paket.
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara tidak dapat menjelaskan terkait siapa pengguna anggaran Rp11,5 miliar hasil refocusing APBD untuk penanganan Covid-19.kata Febry.
Sedangkan harga satu paket sembako yang dibagikan oleh pihak kecamatan tersebut senilai Rp.150 ribu/paket untuk 44.000 KK Se-Bengkulu Utara. Saat dikalkulasikan oleh tim pansus dengan harga Rp. 150 ribu/paket itu cukup untuk 76.600 KK. Hal ini yang semakin membingungkan.
Rapat memanas saat pejabat Dinsos yang hadir tidak dapat menjelaskan alur penggunaan dana refocusing penangan Covid-19 saat ini. ketua pansus sempat meminta pertangung jawaban dan berani menandatangani, jawab Suwanto tidak berani.
“Iya berarti dana yang di gunakan untuk pembelian semako tidak ada kejelasan dan siapa pengguna anggaran JPS senilai Rp11,5 miliar dari hasil refocusing APBD Bengkulu Utara untuk dana BTT Covid-19,” ujar Febri(Adv)
Redaksi : PGN