PAGUCINEWS.COM = Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2022 pemerintah Daerah Bengkulu Utara di diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bengkulu Utara diwakili Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Bantuan Keuangan partai politik tersebut, oleh Bupati Bengkulu Utara dlam hal ini diwakili Plh Sekretaris Daerah Kaabupaten Bengkulu Utara Dr.M. Dodi Hardinata, S.Sos, M.Si ke 12 (dua belas) partai politik yang ada di DPRD Bengkulu Utara di Ruang Rapat Sekdakab. Senin (18/7/22).
Plh Sekdakab Bengkulu Utara Dodi Hardinata penyaluran keuangan dana partai Politik di dampingi, Kepala Badan Kesbangpol Zahrin, kepala Dinas Kominfo Suryadi S.STP, M.Si, Ketua KPUD, serta para perwakilan dari 12 Parpol yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.kata Dodi.
Selain itu penyaluran bantuan keuangan partai politik kepada partai politik sesuwai amanah konstitusi yang diatur pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020 tetang perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2018 tentang Tata cara penghitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik,”terang Plh Sekdakab Dodi Hardinata saat membacakan sambutan Bupati Bengkulu Utara.
Namun ya berharap bagi partai politik yang belum melengkapi persyaratan dan verifikasi tolong segera diverifikasi agar segera kita ajukan. Dari 12 Partai Politik yang tidak melengkapi atau belum memenuhi syarat ada dua partai Gerindra Dan PPP.
“Ya ada dua partai politik persyaratan dan verifikasi belum lengkap diantaranya partai politik Gerindra Dan PPP, utuk itu kita berharap ke dua partai politik tersebut untuk segera melengkapi supaya bisa segera kita ajukan.Tutupnya (**)
Redaksi :pagucinews.com