PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi menerima dokumen rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (13/04/2026).
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan legislatif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.A.P. Wakil Bupati, Sekda, para Asisten, Kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE. M.A.P, dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap poin rekomendasi yang diberikan oleh DPRD akan menjadi perhatian serius bagi jajaran eksekutif.
“Saya perintahkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan penuh tanggung jawab. Hal ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Bupati Arie.
Menurutnya, rekomendasi DPRD adalah cerminan aspirasi masyarakat dan hasil pengawasan yang harus dijadikan pijakan untuk perbaikan pembangunan di tahun mendatang.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati TA 2025.(ADV)
Redaksi -Suliswan






















































