Rabu 10 Juni 2020
Pagucinews – Pansus Covid-19 DPRD usai hearing pihak RSUD Arga Makmur. hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam agenda hearing pembahasan tentang pengelolaan dana BTT Covid-19.

Hearing yang dipimpin oleh Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD, Edi Putra yang didampingi Ketua Pansus Febri Yurdiman, dan wakil Ketua Pansus Tommy Sitompul beserta anggota pansus lainnya di ruang sidang Paripurna lantai II gedung DPRD.Rabu (10/06/2020)
Hearing Pansus covid-19 DPRD pansus meminta pihak Dinas Kesehatan menjelaskan soal anggaran Covid-19 yang telah dirialisasikan.
“Tim pansus DPRD, meminta penjelasan berapa jumlah anggaran Covid-19 yang dikelola oleh pihak Dinkes, sekaligus dengan RKB dan data ril lainnya,”kata Edi Putra yang memimpin hearing.
Saat berlangsunya hearing anggota Tim Pansus Covid-19 mempertanyaan dengan kepala dinas kesehatan Samsul Ma’arif, dan Sekretaris Dinkes Nova, memaparkan anggaran BTT Covid-19 untuk kesehatan tahun 2020 senilai Rp 95 miliar.
Menangapi apa yang telah di sampaikan pihak Dinas Kesehatan, Ketua Pansus Febri Yurdiman, berharap kepada pengguna anggaran Covid-19, terutama pihak Dinas kesehatan Bengkulu Utara. Agar tidak maian-main dengan anggaran Covid-19.
Sehingga anggaran tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang telah ditentukan.
“Iya berdasarkan penjelasan pihak Dinas Kesehatan, bahwa dana Covid-19 untuk kesehatan Rp 10,7 miliar. Yang telah terealisasi sebesar Rp 4,8 miliar dan sisa sebesar Rp 30,4 juta.
Untuk itu agar penanganan Covid-19 di Bengkulu Utara ini secepatnya selesai, jadi berapapun yang diminta untuk kesehatan dicukupi betul, seperti APD, Masker dan lain sebagainya,” kata Febri(Adv)






















































