Home / Bengkulu Utara

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:57 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Efisiensi Anggaran Rp. 119 Miliar Tahun Anggaran 2026

adanya pengurangan TKD sebesar Rp. 119 miliar

adanya pengurangan TKD sebesar Rp. 119 miliar

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengumumkan langkah strategis efisiensi anggaran sebesar Rp. 119 miliar untuk Tahun Anggaran 2026, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga /Potret Memesona Nadin Amizah Saat Tampil di Atas Panggung

‎Kebijakan ini diambil menyusul adanya pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga 

Forum Komunikasi Dukcapil se-Provinsi Bengkulu di Buka Bupati Rifai Tajudin

Plt Kepala BKAD Bengkulu Utara, Carles Jhonson, menyatakan bahwa efisiensi ini merupakan langkah antisipatif agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal.

Baca Juga /Kunjungan Kerja Presiden RI di Kepahiang , Cek Sejumlah Fasilitas Kesehatan RSUD

‎Fokus utama penyesuaian ini menyasar pada sektor belanja pegawai yang saat ini telah mencapai porsi 40% dari total anggaran daerah.

‎”Ia harus bergerak cepat melakukan rasionalisasi. Dengan adanya pengurangan TKD sebesar Rp. 119 miliar, Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih selektif dalam menyusun skala prioritas, terutama dalam menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan infrastruktur,” ujar Carles Jhonson.

‎‎Salah satu poin krusial dalam penyesuaian anggaran ini adalah pengaturan honorarium bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

‎Pemkab Bengkulu Utara menetapkan honor minimal bagi P3K Paruh Waktu sebesar Rp. 300.000 per bulan untuk tahun 2026.

‎Keputusan ini diambil sebagai jalan tengah untuk tetap mengakomodasi tenaga non-ASN ke dalam sistem PPPK sesuai amanat regulasi, namun tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang sedang terkontraksi.

‎Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa hak-hak dasar lainnya tetap diupayakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN.

‎Prioritas Pembangunan Tetap Terjaga
‎Meskipun dibayangi tantangan efisiensi, Pemkab Bengkulu Utara menegaskan bahwa program pembangunan prioritas tidak akan terhenti.

‎Pemerintah akan menerapkan sistem prioritas berlapis untuk memastikan sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar tetap mendapatkan alokasi yang memadai.

‎”Ia Efisiensi bukan berarti pemberhentian pembangunan. Kami melakukan refocusing agar setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” tambah Carles.

‎Masyarakat dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat memaklumi kondisi fiskal ini dan mendukung langkah penghematan energi serta operasional kantor guna menekan belanja rutin yang tidak mendesak.(Adv)

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tahun 2025

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Gunakan Kebiasaan Baru, Sat Lantas Pasang Stop Line di Persimpangan

Bengkulu Utara

DPUPR BU, Melalui Rekanan  Telah Menyelesaikan Proyek  Pengaspalan Jalan D5
Pemdes Lebong Tandai Tabur Bibit Ikan Ketahanan Pangan Hewani tahun 2024

Bengkulu Utara

Pemdes Lebong Tandai Tabur Benih Ikan Ketahan Pangan Hewani

Bengkulu Utara

Soal Dugaan Oknum Anggota DPRD, Menjadi Makelar AMDAL PT Agricinal Ini Kata Ketua APDESI

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Turut Berduka Cita Atas Musibah KRI Nanggala 402

Bengkulu Utara

Propemperda Masa Sidang II dan III Tahun Anggaran 2020 Bersama Pihak Eksekutif Berlanjut

Bengkulu Utara

ASN Hearing Ke Komisi I DPRD, Meminta Kampus Dipindahkan

Bengkulu Utara

Bupati Mian Wujudkan Pembangunan Jalan Sentra Produksi Pertanian