Home / Bengkulu Utara

Jumat, 8 November 2024 - 11:33 WIB

Pemerintah Desa Air Tenang Melaksanakan Pelatihan Hukum

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Air Tenang kecamatan Napal Putih kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu melaksanakan pelatihan terkait dengan tupoksi serta legal Drafting hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan dikantor desa air Tenang yang diikuti oleh Kepala Desa, pihak Kejaksaan Bengkulu Utara, Perwakilan dari polri,kecamatan setempat seluruh Aparatur desa, BPD,  Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Ibu PPK, Tokoh Agama dan Kecamatan.

Pemahaman terkait tata kelola desa sangat penting untuk dipahami oleh seluruh aparatur desa, sehingga dalam menjalankan tugas yang telah diberikan atau dipercayakan oleh warga desa bisa dijalankan dengan baik dan berdampak positif untuk kemajuan desa.

Kades Air Tenang Supriadi Efendi menyatakan bahwa sebagai pemerintah desa kita perlu untuk memperkuat kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi adiminstratif dan menyusun produk hukum yang relavan didalam kehidupan warga desa.

Pelatihan ini dipandang penting mengingat masih minimnya produk hukum desa yang tersedia. padahal aturan dalam suatu pemerintahan sangat dibutuhkan untuk mengatur tata kelola desa. aturan desa disusun harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dijalan kan oleh seluruh masyarakat desa.

“Ia karena itu proses penyusunannya harus sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku,”kata Supriadi(Adv)

Redaksi- Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Komisi II DPRD BU,  Tuntas Pembahasan R APBD 2023 Bersama SKPD

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Rapat Paripurna Raperda  Nota Pengantar Bupati  APBD 2024 di Tunda

Bengkulu Utara

39 KPM Desa Karang Nayar 1 Kembali Menerima BLT DD Akhir 2024

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Datar Lebar Bentuk Kepengurusan Koperasi merah putih

Bengkulu Utara

Pimpinan dan Karyawan/i Perumda, Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke 117

Bengkulu Utara

Eksekutif Sampaikan Jawaban Atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Bengkulu Utara

Oknom Kades Diduga Koropsi DD, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Perdana Kunker ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Ranting PAC Kecamatan Arma Jaya Dilantik, Siap Menangkan Mian – Arie