PAGUCINEWS.COM – Tripika Kecamatan Napal Putih melakukan pengecekan Kegiatan Fisik yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun anggaran 2023 pada senen, 24 Februari 2025.
Baca Juga/Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Polisi BU, Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dari laporan salah seorang oknum masyarakat yang bernama Mulyani Muhardi yang mendalilkan bahwasanya Pembangunan Fisik yang menggunakan Dana Desa Lebong Tandai tahun anggaran 2023 adalah fiktif.
Supriadi, Kepala Desa Lebong Tandai mengatakan, “tadi kami sudah melakukan pengecekan langsung kelapangan bersama-sama dengan pihak Kecamatan, pihak polsek Napal Putih, Pihak Koramil, PDTI, PLD dan BPD Desa Lebong Tandai.”
“Namun ternyata hal yang dilaporkan oleh Mulyani Muhardi ke pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara itu tidak benar dan sangat mengada-ngada,” ucapnya.
“Kami sudah melakukan pengecekan seluruh bangunan yang dikerjakan, dan bangunan nya ada dan sudah sesuai dengan RAB,” ujarnya.
Supriadi, Kepala Desa Lebong Tandai menambahkan, “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada unsur Tripika Kecamatan Napal Putih yang telah bersedia untuk hadir dan menyaksikan secara langsung kegiatan pengecekan hasil pembangunan tahun 2023 ini.”
“Jadi bisa disaksikan secara langsung kebenaran dan tidaknya pengaduan yang dilaporkan oleh oknum masyarakat tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut Supriadi mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi kepada warga masyarakat yang aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja kami selaku Pemerintah Desa.”
“Hanya saja baiknya apabila ingin melakukan protes, lakukanlah secara positif dan objektif, jangan dipenuhi dengan unsur ketidaksenangan ataupun kebencian,” pungkasnya(Tim PMO)
Redaksi – Suliswan

















































