Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 23 Februari 2021 - 11:22 WIB

Pelaku Diduga Pencabulan Anak Dibawah Umur di Ringkus Polisi

Pagucinews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia polres Bengkulu Utara polda Bengkulu mengelar Pres Release kasus percobaan pencabulan anak di bawah umur.

Tindak pidana percobaan pencabulan dan pemerkosaan Anak di bawah umur menimpa korban YS (15) yang di duga di lakukan pelaku AL(21).

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Jeri A Nainggolan menjelaskan hasil keterangan pelaku AL (21) tahun yang mana pelaku juga berasal dari kecamatan Kota Arga Makmur.

Pada tanggal 13 Februari 2021 pukul 22.00 WIB pelaku membonceng korban dengan mengunakan sepeda motor menuju kearah kebun sawit, setiba di lokasi korban sempat mencubit namun pelaku tidak menghiraukannya sehingga percobaan pencabulan tersebut terjadi.

“Tidak terima lantaran dilecehkan oleh pelaku akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepolres Bengkulu Utara. Dan akhirnya pelaku dibantu dengan keluarganya menyerahkan diri kepolres Bengkulu Utara,”ujar Jeri.

Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sub pasal 81 ayat 1 Jo pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 53 ayat 1 KUHP Pidana,”tutup Jeri.(**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Kades dan Sekdes  Talang Renah Dijebloskan ke Jeruji Besi Diduga Korupsi DD

Share :

Baca Juga

Advertorial

Badan Musyawarah DPRD BU, Rapat Perdana Tahun 2024

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Rapat Kerja,Bidang Pembangunan Dan Kesejahtraan Rakyat

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Tanah Hitam Gelar Sosialisasi Hukum

Bengkulu Utara

Kepala BPOM Bengkulu Audiensi Bersama Bupati Arie Septia Adinata

Advertorial

Sidang Tahunan DPRD BU, Mendengarkan Pidato Presiden RI HUT ke-78

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Pisah Kaplres Lama Sambut Kapolres Baru

Bengkulu Utara

Keluarga Penerima Manfaat Desa Karang Anyar II Kembali Terima BLT DD

Bengkulu Utara

Paripurna, Eksekutif Menjawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkulu Utara