Home / Nasional

Kamis, 29 September 2022 - 22:33 WIB

Operasi Zebra 2022 Polri, Dimulai 3 Oktober Hingga 16 Oktober 2022

Operasi Zebra 2022 dilarang melaksanakan penilangan secara manual

Operasi Zebra 2022 dilarang melaksanakan penilangan secara manual

PAGUCINEWS.COM = Operasi Zebra 2022 Polri di mulai (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022)  di seluruh wilayah Indonesia. Berlansung selama 14 hari.

Baca Juga : Bupati Mian Mengikuti Arahan Presiden di Cendrawasih Jakarta Convention Center

Tak lupa, operasi tersebut nantinya juga diisi dengan kegiatan edukasi yang sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas

Selain itu Operasi Zebra 2022 ini polri tidak akan melaksanakan tilang manual. Melainkan dilakukan tilang elekronik.

Baca Juga : Bengkulu Utara Diakui Pemerintah Provinsi DTKS, Secara Online Ke Desa-desa

Baca Juga : Pengimputan Data Tenaga Honorer Akan Berakhir 3I September 2022

“Operasi Zebra 2022 dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ujar Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho.

Operasi Zebra 2022 ini mengusung tema ‘tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi’

Sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, Agung berpesan kepada petugas di lapangan nantinya untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Baca Juga : Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Mukomuko Butuh Perluasan Jaringan

Baca Juga : Pemerintah Kaur dan Provinsi Zoom Meeting Rencana Usulan Kenaikan HET Gas LPG 3 Kg

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kapolri Tinjau Vaksinasi di Lampung, Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Tanpa Harus Joget-Joget, Begini Cara Hasilkan Uang dari TikTok

Nasional

Tantawi Dali, Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu Mengikuti Workshop Nasional

Nasional

Qatar vs Ekuador di Grup A Pembuka Piala Dunia 2022

Headline

Percaya Tidak Percaya, Inilah 7 Benda yang Dianggap Pembawa Sial di Dalam Rumah

Headline

Indonesia Urutan 3, Berikut 5 Negara dengan Pengguna Sepeda Motor Terbanyak di Dunia

Nasional

Apel Akbar Partai Nasdem,Gemparkan Stadion Utama Gelora Bung Karno

Headline

Inilah Daftar Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?

Nasional

Terungkap Hacker Bjorka, Pengakuan Ingin Terkenal dan Dapat Uang