Home / Kaur

Kamis, 19 Maret 2020 - 18:48 WIB

Legalitas Tumpukan Kayu Gelondongan, Diduga Milik CV Marantika Izinya Dipertanyakan

Kamis 19 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Tumpukan Gelondongan Kayu yang bermacam jenis di persawahan pulau kabu Desa Guru Agung Kecamatan Kaur Utara di duga milik CV Marantika Izin di pertanyakan.

 

Warga Padang Guci, LN  saat di  temui media, Sedang melakukan aktivitas Pengakutan Gelondongan Kayu ketika di mintak keterangan Menjelaskan,” kami di sini Hanya berkerja hanya mengakut gelondong kayu (menggunakan alat Berat) diduga milik CV Marantika.

Sedangkan di ketahui pengambilan kayu gelondongan yang bermacam jenis di duga berhasal dari hutan wilayah Desa manau IX (Sembilan) dua kecamatan padang guci Hulu,”Namun sayangnya Pjs Kades Desa Manau IX Rahmat, saat di konfirmasi media ini.kamis 19/03/2020 menuturkan pengambilan kayu yang di duga Milik CV. Marantika, sampai saat ini belum perna datang dan memberi legalitas atau Izin pengambilan kayu gelondongan kepad pemerintah Desa.

“Iya seharunya siapa pun yang akan beraktifitas di wilayah kami itu perlu pemberitauan kedesa,jangan kan Izin pemberitahuan pun tidak ada. karena hal ini sangat penting apa lagi yang di lakukan CV.Marantika ini pengambilan kayu gelondongan yang bermacam jenis,”jelas Rahmat.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu  satu Atap (DPMPTSP) kabupaten Kaur Alpian ,saat di hubungi media ini lewat Tlp mengatakan untuk Izin atau berbentuk surat itu hanya di keluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu  satu Atap (DPMPTSP) hanya di keluarkan oleh Provinsi Bengkulu,terangnya.

“Iya kata Alpian untuk perizinan atau berbentuk surat, yang melakukan kegiatan pengambilan kayu itu hanya di keluarkan oleh provinsi bengkulu,”tutupnya.(Aidil)

Spread the love
Baca Juga  TPID Pemkab Kaur Kembali Rapat Rutin, Secara Virtual Bersama Kemendagri RI

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Perkara Tapal Batas Warga Bukit Indah Bersimbah Darah

Hukum & Peristiwa

Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri, Geledah Rumah Mantan Kades

Kaur

Diberentikan Dari Perangkat Desa, Ideman Menang Gugat Ke  PT TUN 

Kaur

Pemdes Linau Melaksanakan Pengecoran Jalan Lingkungan Cor Rabat Beton

Kaur

Festival Gurita Kaur 2024 Dimulai Ajang Promosi Wisata Daerah

Kaur

Plt Bupati Kaur Hadiri Penandatangan MoU, Sekretariat DPRD Bersama Kejari Kaur

Kaur

Keluarga Alian Syukuran , Emak-emak Siap Dukung Calon Bupati Lis-Heri

Kaur

Tercatat 11 ODP Di Kaur, Sekda Himbau Masyarakat Hindari Keramaian