Home / Nasional

Minggu, 17 Januari 2021 - 16:01 WIB

KPK Paggil Ulang Bupati Kaur Sebagai Saksi, Diduga Suap Perizinan Tambak

Pagucinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Bupati Kaur  Gusril Pausi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dilansir dari Rmol Bengkulu.com Bupati Kaur bakal diperiksa Senin (18/1) di Jakarta sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito) Direktur PT Dua Putra Perkasa.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan perihal pemanggilan kembali kepala daerah aktif tersebut.

“Benar, sesuai informasi yang kami terima,  Senin (18/1), Gusril Pausi dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK,” kata Ali Fikri, Minggu (17/1).

Dia menuturkan, surat panggilan sudah lembaga anti rasuah tersebut layangkan kepada saksi tersebut. Sekalipun pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“Kami memanggil seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” demikian Ali Fikri.

Penyidik KPK sendiri telah mendalami dugaan pemberian uang dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster kepada Edhy.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik kepada Suharjito yang merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) selaku tersangka pemberi suap saat diperiksa pada Kamis (7/1).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuhnya ialah, Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT).dilansir dari rmolbengkulu.com.(*)

Baca Juga  Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat  Protokol Kesehatan di Indonesia, 47.754 Teguran

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Nasional

Partai NasDem Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden Pemilu 2024

Headline

9 Tempat Investasi Emas Online, Aman dan Cocok Untuk Pemula

Nasional

Uji Kelayakan Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri

Nasional

Kejuaraan Internasional Permainan Sepak Bola Wanita

Nasional

Optimalkan Layanan Kesehatan di Bengkulu Utara, Bupati Arie Audensi ke Kementrian RI

Headline

Kepala BMKG Survei Jalur Evakuasi Venue KTT-G20 di Bali

Nasional

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Buka-bukan  Pemilu Terjadi di Era SBY

Hukum & Peristiwa

Sambo dan Putri Diduga Tanyakan Kesanggupan Anak Buah Tembak Brigadir J