PAGUCINEWS.COM – Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, dampingi Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,menerima penyerahan LHP BPK Semester II TA 2024.
Baca Juga/Kernet Truk Meninggal, Kondisi Luka Bakar di Bagian Leher
Penyerahan LHP kinerja dilakukan oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara wikil bupati beserta Sekretaris Daerah dan kepala Inspektur, kepala BKAD di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat (17/1/2024).
Ketua DPRD Parmin, S.Ip menjelaskan Penyerahan LHP ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilaksanakan oleh BPK.
Hal ini wajib dilakukan guna mengupayakan perbaikan berkelanjutan secara sistemik serta konsisten dengan memberikan rekomendasi yang dianggap mampu dijadikan bahan perbaikan, apabila hal tersebut ditindaklanjuti dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, kata Parmin Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE M.Ap menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah menyelesaikan tugasnya dalam mengaudit.
“Ia untuk beberapa permasalahan yang ditemukan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan segera menindaklanjutinya melalui rencana aksi sehingga permasalahan tersebut dapat dibenahi. kata Ketua Parimin
Parmin menambahkan LHP yang diterima oleh pemerintah daerah bengkulu utara ini akan menjadi pedoman, agar pemerintah semakin baik dan tertib dalam pengelolaan keuangan.
“Ia momentum ini kiranya menjadi awal yang baik bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk kembali mempertahankam WTP atas LKPD 2024.” tutup Parmin.(Adv)
Redaksi – Suliswan