Home / Hukum & Peristiwa / Kaur

Minggu, 31 Desember 2023 - 20:23 WIB

Kapolres Kaur Paparkan Capaian Kinerja 2023, Antisipasi Pungli di Tahun Baru

PAGUCINEWS.COM – Kapolres Kaur, Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S. I. K., M. I. K., M. Si mengadakan konferensi pers akhir tahun 2023 di Pondok Musyawarah Mako Polres Kaur pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Kaur menyampaikan capaian kinerja Polres Kaur selama tahun 2023, yang mencakup berbagai aspek, seperti kejahatan konvensional, kerugian kekayaan negara, penanganan kasus narkotika, kecelakaan lalu lintas, dan bencana alam.

Konferensi pers ini dihadiri oleh para Kabag, para Kasat dan Perwira Polres Kaur, serta para awak media.
Berikut ini adalah beberapa data capaian kinerja Polres Kaur yang disampaikan oleh Kapolres Kaur:

Jumlah kejahatan konvensional (GKTM) tahun 2023 sebanyak 230 kasus, meningkat 31,16% dari tahun 2022 yang sebanyak 199 kasus.

Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 2.393 kasus, menurun 2,4% dari tahun 2022 yang sebanyak 2.452 kasus.

Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2023 sebanyak 57 kasus, menurun 5,26% dari tahun 2022 yang sebanyak 60 kasus.

Jumlah kejahatan transnasional tahun 2023 sebanyak 20 kasus, terdiri dari 17 kasus curanmor (CT) dan 3 kasus curas (CC). Jumlah ini meningkat 26,66% untuk CT dan 46,66% untuk CC dari tahun 2022 yang sebanyak 15 kasus CT dan 2 kasus CC.

Jumlah penanganan kasus narkotika tahun 2023 sebanyak 19 orang tersangka, dengan barang bukti 19 paket narkotika jenis sabu seberat 2 gram dan 5 paket narkotika jenis ganja seberat 641 gram.

Kapolres Kaur juga menyampaikan langkah-langkah antisipasi pungutan liar (pungli) di tahun baru 2023, mengingat banyaknya tempat-tempat wisata dan nongkrong yang menjadi sasaran pungli.

Kapolres Kaur mengatakan bahwa Polres Kaur telah melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat tersebut dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke posko pengamanan jika menemukan adanya praktek pungli.

Baca Juga  SH Diduga Melakukan Perbuatan Melangar Hukum, Dikenakan Pasal 378 KUHPidana

“Kami telah menyiapkan posko pengamanan di tempat-tempat wisata dan nongkrong, seperti Pos Pam tempat wisata. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh pungli, silakan laporkan ke posko pengamanan tersebut. Kami akan menindak tegas pelaku pungli,” ujar Kapolres Kaur.

Konferensi pers ini berakhir pada pukul 09.50 WIB, berlangsung dengan aman dan kondusif.

Kapolres Kaur mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja Polres Kaur selama tahun 2023 dan berharap dapat meningkatkan kinerja di tahun 2024.(Asrin)

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Protes Massal Pemecatan karyawan di PT KGS Kembali Kisruh

Hukum & Peristiwa

Terduga Pelaku Penusukan Mahasiswi Berhasil Di Tangkap Kepolisian

Bengkulu Utara

Kades dan Sekdes  Talang Renah Dijebloskan ke Jeruji Besi Diduga Korupsi DD

Bengkulu Utara

Belum Sepat Mengkonsumsi  Narkotika  Jenis Ganja, AG Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara dan Media Bersatu, Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kaur

Pemdes Suka Jaya Kaur Menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Kaur

Muscab ll DPC SPRI Kabupaten Kaur Dibatalkan, Ini Kata DPP

Bengkulu Utara

Giat Sat Lantas Polres Bengkulu Utara, Penambalan Jalan Berlubang