Home / Nasional

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:01 WIB

Ini Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M 

PAGUCINEWS.COM Jakarta = libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M mulai tanggal 19 sampai 25 April 2023.ini resmi di tetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga :Ramadhan 1444 H 2023 Akan Tiba.Ini  Jadwal Sidang Isbat

Keputusan tersebut diumumkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Kantor Kemenko PMK, Rabu (29/3/2023).

SKB juga telah ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.artikel ini terbit IDN Times

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, rapat tingkat menteri ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023.

“Bapak Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” ujar Muhadjir dalam pernyataan pers.

Diketahui SKB 3 Menteri direvisi setelah usulan tentang perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi.

Redaksi : Suliswan

IDN Times

Spread the love
Baca Juga  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Yang Dialami S (15), Dilaporkan Ke Polisi

Share :

Baca Juga

Headline

Presiden Jokowi Menerima Vaksin Covid-19 Perdana Aman dan Halal

Nasional

Rebut 8 Besar Portugal Akan Berhadapan Dengan Swiss

Headline

Gelar Perkara, Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Orang

Nasional

Pj Gubernur DKI Akan Mengaktifkan Kembali Program Era Gubernur Joko Widodo

Hukum & Peristiwa

Sambo dan Putri Diduga Tanyakan Kesanggupan Anak Buah Tembak Brigadir J

Nasional

Komjen Dedi Prasetyo Resmi di Latik Jadi Wakapolri

Nasional

Tantawi Dali, Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu Mengikuti Workshop Nasional

Nasional

Dewan Pers: Wartawan Menjadi Calon Atau Terlibat Politik Praktis Mengundurkan Diri Atau non Aktif