Home / Bengkulu Utara

Kamis, 9 November 2023 - 21:07 WIB

Hasil Rapat Finalisasi Tarif Air Minum PDAM 2024, Kabupaten Maupun Kota

PAGUCINEWS.COM – Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu dan hasil rapat finalisasi tarif air minum PDAM provinsi bengkulu kota maupun kabupaten di tetapkan dan berlaku tahun 2024.

Hal ini di jelaskan Direktur PDAM Ujang Zakaria,SH kepada media ini di ruang kerjanya setelah mengikuti Perhitungan dan Penetapan Tarif air minum di Aula Gedung Serba Guna (GSG)berdasar SK Gubernur Provinsi Bengkulu Rabu 8 November 2023 kemarin.Kamis (9/11/2023)

Hasil rapat finalisasi, besaran tarif batas atas dan batas bawah air minum tertinggi di Kota Bengkulu yakni tarif batas atas Rp 10.407/m³ dan tarif batas bawah Rp 6.365/m³. Terjadi kenaikan dari tahun 2023.

Sedangkan untuk Kabupaten Seluma tarif batas atas Rp 8.952/m³ dan tarif batas bawah Rp 3.734/m³. Ini penetapan pertama karena Seluma belum memiliki PDAM. Kabupaten Bengkulu Selatan tarif batas atas Rp 8.953/m³ dan tarif batas bawah Rp 3.150/m³. Tetap sama dengan tahun 2023.

Untuk Kabupaten Kepahiang tarif batas atas Rp 8.860/m³ dan tarif batas bawah Rp 1.524/m³. Terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya. Kabupaten Bengkulu Tengah tarif batas atas Rp 7.043/m³ dan tarif batas bawah Rp 2.537/m³. Terjadi kenaikan dari tahun 2023.

Kabupaten Rejang Lebong: Tarif batas atas Rp 6.400/m³ dan tarif batas bawah Rp 1.800/m³. Terjadi penurunan dari tahun sebelumnya dan Kabupaten Mukomuko tarif batas atas Rp 7.000/m³ dan tarif batas bawah Rp 3.000/m³. Terjadi penurunan dari tahun 2023.

Kemudian Kabupaten Lebong tarif batas atas Rp 8.860/m³ dan tarif batas bawah Rp 3.000/m³. Terjadi penurunan dari tahun sebelumnya. Kabupaten Bengkulu Utara tarif batas atas Rp 8.854/m³ dan tarif batas bawah Rp 3.679/m³. Terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga  Rapat Pansus Dewan dengan Kepala OPD, LKPJ Bupati 2024 Berakhir

“Iya tarif air minum PDAM akan di berlaku di 9 kabupaten kota, sedangkan Kabupaten Kaur belum memiliki PDAM. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2024 mendatang,” kata Ujang Zakaria.(*)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Perangkat Desa Balam Mengikuti Sosialisasi Hukum

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Pantau Progres Pembangunan Jalan Kabupaten

Bengkulu Utara

Wabup Bagikan 9.772 Bingkisan Idul Fitri 1441 H Secara Simbolis

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bupati Sampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Ta 2024

Bengkulu Utara

Sungai Air Bintunan Beruba Menjadi Kuning, Diduga Tercemar Limbah Pabrik Sawit

Bengkulu Utara

Lima Kapolsek Lingkup Polres BU Polda Bengkulu Menempati Jabatan Baru

Bengkulu Utara

Mantapan Finalisasi MTQ XXXVI, Bupati Mian Pimpin Rapat

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H.Mian Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid SMPN 01