Home / Bengkulu Utara

Kamis, 9 November 2023 - 21:07 WIB

Hasil Rapat Finalisasi Tarif Air Minum PDAM 2024, Kabupaten Maupun Kota

PAGUCINEWS.COM – Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu dan hasil rapat finalisasi tarif air minum PDAM provinsi bengkulu kota maupun kabupaten di tetapkan dan berlaku tahun 2024.

Hal ini di jelaskan Direktur PDAM Ujang Zakaria,SH kepada media ini di ruang kerjanya setelah mengikuti Perhitungan dan Penetapan Tarif air minum di Aula Gedung Serba Guna (GSG)berdasar SK Gubernur Provinsi Bengkulu Rabu 8 November 2023 kemarin.Kamis (9/11/2023)

Hasil rapat finalisasi, besaran tarif batas atas dan batas bawah air minum tertinggi di Kota Bengkulu yakni tarif batas atas Rp 10.407/m³ dan tarif batas bawah Rp 6.365/m³. Terjadi kenaikan dari tahun 2023.

Sedangkan untuk Kabupaten Seluma tarif batas atas Rp 8.952/m³ dan tarif batas bawah Rp 3.734/m³. Ini penetapan pertama karena Seluma belum memiliki PDAM. Kabupaten Bengkulu Selatan tarif batas atas Rp 8.953/m³ dan tarif batas bawah Rp 3.150/m³. Tetap sama dengan tahun 2023.

Untuk Kabupaten Kepahiang tarif batas atas Rp 8.860/m³ dan tarif batas bawah Rp 1.524/m³. Terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya. Kabupaten Bengkulu Tengah tarif batas atas Rp 7.043/m³ dan tarif batas bawah Rp 2.537/m³. Terjadi kenaikan dari tahun 2023.

Kabupaten Rejang Lebong: Tarif batas atas Rp 6.400/m³ dan tarif batas bawah Rp 1.800/m³. Terjadi penurunan dari tahun sebelumnya dan Kabupaten Mukomuko tarif batas atas Rp 7.000/m³ dan tarif batas bawah Rp 3.000/m³. Terjadi penurunan dari tahun 2023.

Kemudian Kabupaten Lebong tarif batas atas Rp 8.860/m³ dan tarif batas bawah Rp 3.000/m³. Terjadi penurunan dari tahun sebelumnya. Kabupaten Bengkulu Utara tarif batas atas Rp 8.854/m³ dan tarif batas bawah Rp 3.679/m³. Terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga  Bupati dan Kapolres Tinjau Bazar Murah Untuk Masyarakat

“Iya tarif air minum PDAM akan di berlaku di 9 kabupaten kota, sedangkan Kabupaten Kaur belum memiliki PDAM. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2024 mendatang,” kata Ujang Zakaria.(*)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022 BU, Masuk Penilaian Tahap III

Bengkulu Utara

Pengawasan Kearsipan 2021, Bengkulu Utara  Meraih Peringkat 18

Bengkulu Utara

Patroli Personil Kapolres Bersama Forkopimda, Pandemi Covid-19

Bengkulu Utara

Proposal Mian – Arie, Dirjen Bina Marga Tinjau Lokasi Jembatan Pelompat Macan

Bengkulu Utara

DI SKB Sosialisasi UNBK, Dibuka Bupati Ir.H Mian

Bengkulu Utara

HUT Ke-22 Dharma Wanita Tangguh, Bengkulu Utara Hebat

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H.Mian, Tetap Melakukan Penaganan Pandemi Covid-19 Sekalipun Zona Hijau

Bengkulu Utara

KPU BU, Debat Publik Calon Bupati Dan Wakil Bupati Putaran ke Dua 3 Desember