Home / Bengkulu Utara

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:17 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Pimpin Penggelidahan Dokumen Disekretariat DPRD BU

Temuan dugaan SPPD perjalanan dinas fiktif di sekretariat DPRD tahun 2023 hingga Rp 5,6 miliar

Temuan dugaan SPPD perjalanan dinas fiktif di sekretariat DPRD tahun 2023 hingga Rp 5,6 miliar

PAGUCINEWS.COM – Kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pimpin  Penggeledahan di kantor sekretariat (DPRD) Bengkulu Utara dengan pengumpulan dokumen. Jum’at, 14 Februari 2025.

Baca Juga/Menggegerkan, Kepala Kejari BU  Geledah Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara

Pengelidahan ini, berangkat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas anggaran 2023 dengan temuan dugaan SPPD perjalanan dinas fiktif di sekretariat DPRD hingga Rp 5,6 miliar.

Kajari Bengkulu Utara, Ristu Gunawan, SH, MH, di dampingi Kepala Seksi Intelijen Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H.kepada media usai melakukan pengumpulan berkas memberikan keterangan kepda media, kegiatan ini, tindaklanjut surat tugas dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya pihak kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 27 saksi berkaitan perjalanan dinas fiktif

Baca Juga/Pemeritah Daerah BU,  Entri Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Atas LKPD Oleh BPK RI

Pengusutan dugaan  dalam penyelenggaraan aktivitas sekretariat dewanan perwakilan rakyat(DPRD) saat dijabat Sonti Bakara, SH dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),  Evi Fitriani tahun anggaran 2023, temuan BPK tahun 2024 senilai Rp 5,6 miliar.

“Ia aktivitas rangkaian penyidikan dugaan korupsi atas kegiatan anggaran 2023, saat dijabat Sonti Bakara, SH dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),  Evi Fitriani ini, sebagai tindaklanjut Surat Tugas dari BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, menghitung kerugian negara pada tahapan penyidikan,”kata Ristu Gunawan(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Arie,. Sumarno,. Konsolidasi Bersama Partai Pengusung Pilkada November 2024

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara Menyetujui Raperda RPIK Menjadi Perda

Bengkulu Utara

Tiga Terdakwa Pembunuhan Divonis 10-12 Tahun Penjara, Keluarga Menjerit

Bengkulu Utara

Pemdes Sawang Lebar Ilir Gelar Pelatihan Pendapingan Gabungan Tiga Aplikasi

Bengkulu Utara

Sijago Merah Mengamuk Haguskan Rumah Semi Permanen

Bengkulu Utara

Audiensi ke Kejari, JMSI Bengkulu Utara Berikan Piagam dan Cindera Mata

Bengkulu Utara

Kepedulian Masyarakat, Kemenangan Rohidin Pilkada Gubernur di Atas 60 Persen

Bengkulu Utara

Peringati Hari Galungan di Pura Dharma Yatra, Arie S Adinata Undangan Khusus

Bengkulu Utara

Covid-19, Persit Kartika Candra Kirana Cab XLV Dim 0423 Bagikan Nasi Bungkus