Home / Bengkulu Utara / Pendidikan

Minggu, 9 Februari 2020 - 20:24 WIB

GTT dan PTT se- Provinsi Bengkulu Dapat SK  Kolektif-oleh-Gubernur

Minggu 9 Februari 2020

PAGUCINEWS.COM – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kunjungan kerja di Bengkulu Utara, secara kolektif akan membuat perlindungan Guru GTT dan Pegawai PTT. Minggu (9/02/2020).

Dihadapan 677 Guru tidak tetap(GTT) dan Pegawai Tidak Tetap bertempat di Aula SD Model Bengkulu Utara, Gubernur Rohidin Mersyah, menyampaikan membuat SK secara kolektif untuk  perlindungan 677 GTT dan PTT,”terang Rohidin.

Namun walaupun, belum sampai ke standar UMR atau UMK tapi paling tidak sudah kita tingkatkan dari kondisi selanjutnya,” terangnya.

Untuk itu, mereka yang mendapatkan perlindungan kepastian, untuk tidak bisa diberhentikan oleh pihak – pihak tertentu,” tegas Gubernur Rohidin

“Hal ini Saya sangat getol untuk mengawal kepastian data base GTT dan PTT, agar andai sewaktu – waktu ada kebijakan pengangkatan PNS atau P3K, maka tidak boleh keluar dari data base.

Ya itu telah kita susun, sistemnya online dan diurutkan berdasarkan masa kerja dan umur,” jelas Gubernur Rohidin diiringi tepuk tangan para GTT dan PTT.(SL)

 

Spread the love
Baca Juga  Program Ketahanan Pangan, Pemdes Muara Santan Bangun 4 Kolam Ikan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pasien Positif Covid-19 di Kecamatan Lais, Kluster Pasar Panorama

Bengkulu Utara

Perkuat Silaturahmi Pemkab BU, Safari Ramadhan di Desa Suka Makmur

Bengkulu Utara

Mengedukasi Kampung Mandiri, Pemdes Tanah Hitam Gelar Sosialisasi

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, Menghadiri Rapat Evaluasi Akhir Pilkada 2024

Kota Bengkulu

Guru PNS Maupun Honor  Wajib Menjadi Anggota PGRI 

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU Hadiri Peresmian PT. Bumi Anugerah Sawit

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara ,Hibahkan Tanah Pembangunan Unit Siaga SAR Di Enggano

Bengkulu Utara

9 TK Anak Usia Dini di Bengkulu Utara Perubahan Status,  Swasta Menjadi  Negeri