PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kaur Paripurna dengan agenda laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2022.
Baca Juga / DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna Atas Penghargaan WTP Oleh BPK RI
Paripurna di Pimim Waka Dua DPRD Alpensyah menyampaikan Pemda Kaur harus dapat menuntaskan program alias visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kaur. rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah sebagai bentuk pengawasan DPRD Kaur berkaitan program Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang harus di clearkan kata Alpensyah.
Empat Rekomendasi yang disampaikan Reki Bonizar dan harus di tuntaskan yaitu – Bidang pendidikan, kesehatan,pertanian dan infrastruktur
Bidang Pendidikan Dinas PDK Harus memperhatikan sarana prasarana perlengkapan belajar dan mengajar di sekolah,misalnya,buku alat tulis dan alat labor,komputer dan jaringan listrik,kedisiplinan tenaga pendidik dan jadwal masuk dan jadwal pulang sekolah,membiasakan berbahasa nasional di sekolah baik sesama guru dan atau dengan murid
Bidang Kesehatan peningkatan kesejahteraan tenaga medis misalnya memperhatikan tunjangan para medis.Dinas Kesehatan harus aktif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kaur,mulai dari pelayanan kesehatan di puskestu dan puskesmas dan RSU
Bidang infrastruktur Dinas PUPR diminta untuk lebih memperhatikan tugas daerah dan kewenangan APBD seperti pembangunan dan peningkatan jalan – jembatan – jaringan irigasi – pengendalian banjir dan sanitasi air bersih.Memperbaiki gedung perkantoran,yang mana saat ini kondisi gedung kantor Kecamatan sudah banyak yang rusak dan tidak layak dan harus di renovasi.Dinas PUPR harus lebih bekerja aktip mengusulkan dana DAK melalui Kementerian dan DPRD Kabupaten Kaur siap kerjasama demi penuntasan pembangunan di daerah
Bidang Pertanian Dinas Teknis harus lebih mengontrol ketersediaan pupuk dengan bermacam kebutuhan petani menjelang musim tanam sawah dan musim tanam perkebunan,jangan seperti yang di keluhkan masyarakat,pupuk susah di cari dan harga selangit
Dinas Pertanian harus mengaktipkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dan harus terbentuk dan harus di laksanakan,jangan sampai alasan tidak ada dana,mengenai dana sampaikan dan masukan dan kita bahas bersama demi untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kaur,tidak ada rumus Daerah Maju rakyat miskin dan sebaliknya Daerah maju rakyat sejahtra.( Asrin)
Redaksi ;Suliswan