Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:37 WIB

Diduga Kantongi Sabu RJ Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara

Pagucinews.com – Lagi lagi Satres Narkoba polres Bengkulu Utara polda bengkulu melakukan penagkapan seorang peria di duga akan menggunakan obat terlarang jenis sabu.

Berkat Informasi awal dari warga akan adanya seorang laki-laki RJ (19)Pria Asal Sumbar yang baru tiga bulan di kota arga makmur di ringkus Satres Narkoba polres bengkulu Utara polda bengkulu,Rabu (20/1/2021)

Keterangan resmi dari Kepolisian yang di sampaikan Waka Polres Kompol PM Amin di dapingi Sat resnarkoba Iptu Rahmat,SH .MH menyebutkan, RJ diringkus saat berada disalah satu lokasi Kota Arga Makmur juga bekerja sebagai penjaga toko di pasar purwodadi.

“Iya ini tindakan petugas merupakan respon atas informasi masyarakat terkait adanya penggunaan barang haram diduga jenis sabu di wilayah hukum polres Bengkulu Utara.

Atas perbuatan tersangka yang merupakan warga Desa Pasar Tengah Kayu Tanam, Kelurahan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman dikenakan Pasal 112 tentang UU Narkotika, dengan ancaman 15 Tahun penjara.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  HUT Humas Polri ke-69 Melalui Zoom Meeting, Pesan Kadiv Humas Polri

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sosialisasi Program Transisi PAUD ke SD Peserta 800 Guru

Bengkulu Utara

Wakil Ketua I DPRD BU, Dampingi Bupati Terima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Headline

Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Tahun 2025, Oleh Kejaksaan Dimusnahakan

Advertorial

Paripurna DPRD BU, Penyampaian Laporan Badan Anggaran Menjadi KUA PPAS APBD Ta 2022

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Harapan Menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyakit Menular

Bengkulu Utara

Wabup Arie Sambangi Warga Korban Rumah Ambruk

Bengkulu Utara

7 Fraksi-fraksi DPRD BU, Menyetujui Dua Raperda Perubahan Anggaran APBD Tahun 2024
Sekda Pimpin Sosialisasi antara BPOM dengan Pemkab Bengkulu Utara dalam melaksanakan program Nasional dari BPOM RI

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Advokasi Komitmen Bersama Lintas Sektor