Home / Kaur

Selasa, 2 November 2021 - 20:17 WIB

Desa Suka Jaya Kaur Gelar Sosialisasi, Wujudkan Generasi Muda Patuh Hukum

KABUPATEN KAUR – Pemerintah Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal mengelar sosialisai Hukum “Tentang bahaya Hoax dan Kenakalan Remaja” berdasarkan RAPdes.

Sosialisasi kepada masyarakat Tentang bahaya Hoax dan Kenakalan Remaja , Di laksanakan di gedung perpustakaan  Desa Suka Jaja Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.Senin (1/11/2021).

Hal ini di jelaskan Plt Kepala Desa Suka Jaya Kaur Gugianto, sosialisai ini di hadiri  Camat Nasal, Kapolsek Nasal, dan undngan desa stempat.dengan mematuhi protokol kesehatan memakai masker.”ujarnya

Acara sosialisasi yang digelar oleh Pemerintah Desa suka Jaya ini, berdasarkan PAPdes, kegiatan tersebut adalah memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja seperti, bahaya miras, premanisme dan kepatuhan terhadap protokol Covid-19.

Selain itu, Guginto  menyampaikan pesan agar saling menghormati sesama kita jaga sopan santun dan jangan sampai mempunyai sifat untuk bermusuhan, kalau hal itu terjaga maka kita disegani oleh masyarakat.katanya.

“Ya harapanya dengan di adakanya sosialisasi ini desa kita jadi tenteram tidak ada yang terprovokasi oleh berita Hoax,”tutup Plt Kades Gugianto.(Asrin).

Redaksi : Pagucinews.com

 

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Kaur Peringati Hari Lahir Pancasila, Ini Kata Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Share :

Baca Juga

Kaur

Wakil Bupati Kaur Safari Jumat, Sekaligus Tinjau Bahu Jalan Longsor

Kaur

Diklat dan Pembekalan, Korcam  Kordes Lis-Heri Segera Sampaikan Nama Saksi ke Posko Induk

Hukum & Peristiwa

Diduga Oknom ASN Menghalangi Jurnalis Sedang Tugas,Dilapor ke Polisi

Hukum & Peristiwa

Dua Tersangka diduga Pembacok Warga Nasal Akhirnya Ditangkap Polisi

Kaur

Bus Masuk Jurang, 3 Tewas dan 6 Luka-luka

Kaur

Korban Ambruk Jembatan Gedung Lois, Mednapat Donasi Gubernur Bengkulu

Kaur

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur Bahas Nota Pengantar APBD Tahun Anggaran 2025

Kaur

Pemerintah Desa Tanjung Beringin Bagikan BLT DD Tahap Pertama ke 6 KPM