KABUPATEN KAUR – Pemerintah Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal mengelar sosialisai Hukum “Tentang bahaya Hoax dan Kenakalan Remaja” berdasarkan RAPdes.
Sosialisasi kepada masyarakat Tentang bahaya Hoax dan Kenakalan Remaja , Di laksanakan di gedung perpustakaan Desa Suka Jaja Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.Senin (1/11/2021).
Hal ini di jelaskan Plt Kepala Desa Suka Jaya Kaur Gugianto, sosialisai ini di hadiri Camat Nasal, Kapolsek Nasal, dan undngan desa stempat.dengan mematuhi protokol kesehatan memakai masker.”ujarnya
Acara sosialisasi yang digelar oleh Pemerintah Desa suka Jaya ini, berdasarkan PAPdes, kegiatan tersebut adalah memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja seperti, bahaya miras, premanisme dan kepatuhan terhadap protokol Covid-19.
Selain itu, Guginto menyampaikan pesan agar saling menghormati sesama kita jaga sopan santun dan jangan sampai mempunyai sifat untuk bermusuhan, kalau hal itu terjaga maka kita disegani oleh masyarakat.katanya.
“Ya harapanya dengan di adakanya sosialisasi ini desa kita jadi tenteram tidak ada yang terprovokasi oleh berita Hoax,”tutup Plt Kades Gugianto.(Asrin).
Redaksi : Pagucinews.com