Home / Nasional / Potret Desa

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:35 WIB

Cari Kayu  di Pingir Sungai Engkun Tiba-tiba Terseret  Hinga Tengelam

PAGUCINEWS.COM = Insiden Engkun Supardi (58) warga Desa Bojong Pandan yang terseret arus sungai belum di temukan.

Namun secara tiba-tiba korban yang sedang mencari kayu terseret di aliran Sungai Ciujung sehingga tenggelam. sekitar pukul 12.30 WIB.

Staf Desa Bojong Pandan, Ilham, melaporkan insiden itu kepada Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten pada Rabu pukul 13.10 WIB.

“Ya kami menerima laporan adanya warga terseret arus sungai, sekitar pukul 13.10 WIB,” kata Humas Basarnas Banten, Estu Riyadi, melalui pesan WhatsApp.

Pihaknya pun telah menggelar operasi pencarian hari pertama dengan memberangkatkan satu Tim Rescue dengan membawa peralatan SAR air.

“Pencarian dilakukan di sekitar Lokasi Kejadian Perkara (LKP), menggunakan perahu karet dan kondisi arus Sungai Ciujung yang cukup deras,” katanya.

Pada saat melakukan pencarian, kata Estu, lokasi Sungai Ciujung cukup deras dan diperkirakan masih di guyur hujan.

“Ya pencarian hari pertama masih nihil, dilakukan hingga pukul 17.00 WIB. Pencarian akan dilanjutkan esok hari pada pukuk 07.00 WIB,” ujarnya

Redaksi : Suliswan

Sumber : Tribunbanten

 

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Talang Berantai Berhasil Panen Ikan Lele, Ketahan Pangan

Share :

Baca Juga

Nasional

Mengatasi Ancaman Virus Covid-19, Pemerintah Minsil Merealokasikan Anggaran 2,3 Miliar

Kesehatan

Jangan Sekali-kali Diucapkan, Ini 13 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orangtua pada Anak

Kaur

20 Keluarga Penerima Mempaat Desa Padang Hangat Kaur Terima BLT DD

Nasional

Diduga Tender Lelang Proyek Ada Pengonisian

Headline

5 Hal Sepele Ini Justru Sering Merusak Motor, Nomor 5 Paling Sering Dilakukan

Headline

Dollar AS Posisi Terbawah, Berikut 10 Urutan Mata Uang Tertinggi di Dunia 2023

Bengkulu Utara

Pemdes Sido Luhur Mengelar Musyawara Desa, Rencana Kerja RKPDes Tahun 2025

Kaur

Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Suku Tiga Gelar Rakor