Home / Bengkulu Utara

Kamis, 16 September 2021 - 17:33 WIB

Bupati Mian Pimpin Rapat PPL  Payung Hukum Tana Masyarakat  Bersama BPN

BUpati Mian dan kepala BPN rapat Payung Hukum Tana masyarakat

BUpati Mian dan kepala BPN rapat Payung Hukum Tana masyarakat

BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara bersama jajaran Kantor Pertanahan melaksanakan Sidang Panitia Pertimbangan LANDREFORM (PPL) Kabupaten Bengkulu Utara.

Bupati Ir. H. Mian menyampaikan apresiasi kepada BPN dalam hal ini, Kantor Pertanahan Bengkulu Utara yang telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar masyarakat memiliki payung hukum atas kepemilikan tanahnya.

Untuk itu saya apresiasi upaya-upaya jajaran BPN sampai turun kejar bola dilapangan dengan langsung berkolaborasi dengan pemda menginventalisir lahan lahan masyarakat yang belum ada payung hukumnya.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Bengkulu Utara Bupati Ir.H Mian berserta jajaranya dengan kepala kantor pertanahan Encep Mulya Nakhrowi S.SiT.,M.H dan jajaranja hadir juga Kompol.Perwira Muhammad Amin S.Ag Waka polres Bengkulu Utara.kamis (16/09/21).

Harapan kita semua agar memiliki payung hukum yakni sertifikat. namun  agar tidak mengalihkan lahan tersebut kepada pihak lain.

Pemerintah tetap berusaha untuk mengusulkan ke kementerian LHK terkait kepemilikan tanah untuk masyarakat yang ada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dilepaskan oleh pemegang HGU.

“Iya dengan perjuangan itu kita sudah dapat surat untuk membentuk tim terpadu dan kita akan survey lagi.” tuturnya

Begitu juga disampaikan kepala BPN Encep Mulya Nakhrowi S.SiT.,M.H, bahwa dasar hukum pelaksanaan Landreform yaitu TAP MPR No.9 th 2021 tentang pembaruan agraria.

Dan pengelolaan sumber daya alam , PP No.86 th 2018 tentang Reforma Agraria.Keputusan bupati Bengkulu utara Nomor .131 th 2021 tentang Panitia Pertimbangan Landreform dan keputusan Kakanwil prov bengkulu BPN No.29 Ta 2021.

“Iya Landreform merupakan penataan kembali struktur penguasaan , pemilikan , penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat indonesia” ujarnya(**)

Baca Juga  Kapolres Bersama Bhayangkari Berikan Tali Asih Petugas Pos Pam dan Pos Yan

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketahanan Pangan Pemdes Suka Rami Melaksanakan Penanaman Jagung

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Merubah Nomenklator Bappelitbanda Menjadi Bapperinda

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Talang Tua melaksanakan Kegiatan Titik Nol Rehab Rabat Beton

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Raman Panen Singkong , Alhamdulillah Hasilnya Memuaskan

Bengkulu Utara

Bupati Mian Kunjungi Keberadaan Kuliner  UMKM di Alun-alun

Bengkulu Utara

Operasi Pekat Nala I 2020, Polres Amankan Ratusan Botol Miras dan Ratusan Liter Tuak

Bengkulu Utara

DPC Ormas LKI  BU, Dalam Waktu Dekat Akan Menyurati KPK
Sekda Pimpin Sosialisasi antara BPOM dengan Pemkab Bengkulu Utara dalam melaksanakan program Nasional dari BPOM RI

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Advokasi Komitmen Bersama Lintas Sektor