Home / Bengkulu Utara

Kamis, 16 September 2021 - 17:33 WIB

Bupati Mian Pimpin Rapat PPL  Payung Hukum Tana Masyarakat  Bersama BPN

BUpati Mian dan kepala BPN rapat Payung Hukum Tana masyarakat

BUpati Mian dan kepala BPN rapat Payung Hukum Tana masyarakat

BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara bersama jajaran Kantor Pertanahan melaksanakan Sidang Panitia Pertimbangan LANDREFORM (PPL) Kabupaten Bengkulu Utara.

Bupati Ir. H. Mian menyampaikan apresiasi kepada BPN dalam hal ini, Kantor Pertanahan Bengkulu Utara yang telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar masyarakat memiliki payung hukum atas kepemilikan tanahnya.

Untuk itu saya apresiasi upaya-upaya jajaran BPN sampai turun kejar bola dilapangan dengan langsung berkolaborasi dengan pemda menginventalisir lahan lahan masyarakat yang belum ada payung hukumnya.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Bengkulu Utara Bupati Ir.H Mian berserta jajaranya dengan kepala kantor pertanahan Encep Mulya Nakhrowi S.SiT.,M.H dan jajaranja hadir juga Kompol.Perwira Muhammad Amin S.Ag Waka polres Bengkulu Utara.kamis (16/09/21).

Harapan kita semua agar memiliki payung hukum yakni sertifikat. namun  agar tidak mengalihkan lahan tersebut kepada pihak lain.

Pemerintah tetap berusaha untuk mengusulkan ke kementerian LHK terkait kepemilikan tanah untuk masyarakat yang ada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dilepaskan oleh pemegang HGU.

“Iya dengan perjuangan itu kita sudah dapat surat untuk membentuk tim terpadu dan kita akan survey lagi.” tuturnya

Begitu juga disampaikan kepala BPN Encep Mulya Nakhrowi S.SiT.,M.H, bahwa dasar hukum pelaksanaan Landreform yaitu TAP MPR No.9 th 2021 tentang pembaruan agraria.

Dan pengelolaan sumber daya alam , PP No.86 th 2018 tentang Reforma Agraria.Keputusan bupati Bengkulu utara Nomor .131 th 2021 tentang Panitia Pertimbangan Landreform dan keputusan Kakanwil prov bengkulu BPN No.29 Ta 2021.

“Iya Landreform merupakan penataan kembali struktur penguasaan , pemilikan , penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat indonesia” ujarnya(**)

Baca Juga  Pemerintah Bengkulu Utara Tanda Tangani Kerja Sama Penyertaan Modal Ke Bank Bengkulu

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kementerian Desa, PDT Transmigrasi, Bengkulu Utara Sampling Roadmap

Bengkulu Utara

Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 “Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju

Bengkulu Utara

Banmus DPRD Bengkulu Utara Rapat  Persiapan Pembahasan APBD 2023

Bengkulu Utara

Haryadi: Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati BU, DPC Gerindra

Bengkulu Utara

Ketua Dan Pengurus PDBI  Bengkulu Utara Masa Bakti 2021-2025 di Kukuhkan

Bengkulu Utara

Asisten 1 Pimpin Rapat Rancangan Peraturan Bupati Tentang Aplikasi Srikandi

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Raman Bagikan BLT DD ke- 28 Keluarga Penerima Manfaat

Bengkulu Utara

Peningkatan Jalan Jadi Fokus PUPR BU, Implementasikan Visi Bupati Arie