Home / Bengkulu Utara

Kamis, 16 September 2021 - 17:33 WIB

Bupati Mian Pimpin Rapat PPL  Payung Hukum Tana Masyarakat  Bersama BPN

BUpati Mian dan kepala BPN rapat Payung Hukum Tana masyarakat

BUpati Mian dan kepala BPN rapat Payung Hukum Tana masyarakat

BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara bersama jajaran Kantor Pertanahan melaksanakan Sidang Panitia Pertimbangan LANDREFORM (PPL) Kabupaten Bengkulu Utara.

Bupati Ir. H. Mian menyampaikan apresiasi kepada BPN dalam hal ini, Kantor Pertanahan Bengkulu Utara yang telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar masyarakat memiliki payung hukum atas kepemilikan tanahnya.

Untuk itu saya apresiasi upaya-upaya jajaran BPN sampai turun kejar bola dilapangan dengan langsung berkolaborasi dengan pemda menginventalisir lahan lahan masyarakat yang belum ada payung hukumnya.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Bengkulu Utara Bupati Ir.H Mian berserta jajaranya dengan kepala kantor pertanahan Encep Mulya Nakhrowi S.SiT.,M.H dan jajaranja hadir juga Kompol.Perwira Muhammad Amin S.Ag Waka polres Bengkulu Utara.kamis (16/09/21).

Harapan kita semua agar memiliki payung hukum yakni sertifikat. namun  agar tidak mengalihkan lahan tersebut kepada pihak lain.

Pemerintah tetap berusaha untuk mengusulkan ke kementerian LHK terkait kepemilikan tanah untuk masyarakat yang ada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dilepaskan oleh pemegang HGU.

“Iya dengan perjuangan itu kita sudah dapat surat untuk membentuk tim terpadu dan kita akan survey lagi.” tuturnya

Begitu juga disampaikan kepala BPN Encep Mulya Nakhrowi S.SiT.,M.H, bahwa dasar hukum pelaksanaan Landreform yaitu TAP MPR No.9 th 2021 tentang pembaruan agraria.

Dan pengelolaan sumber daya alam , PP No.86 th 2018 tentang Reforma Agraria.Keputusan bupati Bengkulu utara Nomor .131 th 2021 tentang Panitia Pertimbangan Landreform dan keputusan Kakanwil prov bengkulu BPN No.29 Ta 2021.

“Iya Landreform merupakan penataan kembali struktur penguasaan , pemilikan , penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat indonesia” ujarnya(**)

Baca Juga  Fraksi- fraksi DPRD BU, Sampaikan Pandangan Umum Atas Rancangan Tiga Raperda

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Wakil Ketua II DPRD BU, Hadri Lomba Invensi dan Inovasi Daerah

Bengkulu Utara

Penyaluran Bantuan BLT-BBM dan BPNT Dikawal Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Personil Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Amankan WH

Bengkulu Utara

Warga Karang Anyar 1 Keluhkan Listrik Padam Sejak Siang, Belum Menyala Hingga Malam

Bengkulu Utara

Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Amankan MR

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Audiensi Bersama Menteri PPPA, Wujudkan Predikat Kabupaten Layak Anak

Bengkulu Utara

Perencanaan Pembangunan 2022 di Bengkulu Utara Mulai Disusun

Advertorial

Bupaati Mengajak Seluruh Masyarakat Untuk Berpartisipasi dalam Berasa Runniversary 2026