PAGUCINEWS.COM – Keberadaan aset milik Yayasan Universitas Ratu Samban (UNRAS) Ratu Samban Bengkulu Utara masih menjadi sorotan masyarakat.
Baca Juga
Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus Dipimpin Wakil Bupati
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, total aset tanah yang dimiliki yayasan tersebut diduga berkisar mencapai 30 hektar yang tersebar di beberapa titik.
Baca Juga
Bikin Pria Sulit Berpaling, Ini Dia 11 Sifat Wanita Berbahu Lebar
Adapun rinciannya, aset tersebut disebut berada di Desa Rama Agung seluas 6 hektar, Desa Teluk Ajang seluas 8 hektar, Gunung Selan seluas 1 hektar, serta sisanya tersebar di beberapa lokasi lainnya.
Baca Juga
Sambut Hari Bhayangkara ke-74 Polres BU, Kembali Bagikan 131 Paket Sembako
Masyarakat mempertanyakan terkait kejelasan status, pengelolaan, serta pemanfaatan aset-aset tersebut yang merupakan aset yayasan pendidikan.
Guna memenuhi prinsip keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Yayasan UNRAS Bengkulu Utara, Andi.
Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada jumat (23/10/2026). Namun hingga berita ini ditayangkan, Ketua Yayasan UNRAS Bengkulu Utara tersebut belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi.
Meski demikian, media ini masih tetap berusaha untuk terus melakukan konfirmasi sampai mendapatkan keterangan resmi untuk memenuhi keberimbangan berita.
Media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Yayasan UNRAS Ratu Samban jika di kemudian hari memberikan keterangan.(Suliswan)
Redaksi – pagucinews.com






















































