PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara besok, Jum’at (13/6/2025) akan cairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pencairan gaji ke-13 ini sebagaimana disampaikan Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE .MAp kepada media, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, proses pengajuan pencairan sudah dilakukan dan kemudian dilanjutkan pencairan. Dimana ia telah menginstruksikan kepada instansi terkait agar mempercepat proses pencairan tersebut.
“Ia besok, gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara cair,” kata Bupati.
Lebih jauh, Bupati Arie menyampaikan, pemberian gaji ke-13 ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai dalam mendukung pembangunan daerah.
“Iya semoga bisa menjadi penyemangat untuk melayani masyarakat Bengkulu Utara dan berkomitmen mensukseskan program Maju Hebat dan Bahagia (Mahabbah),” terang Bupati.
Terpisah, Kepala BKAD Bengkulu Utara, Masrup menjelaskan, dana untuk pembayaran gaji ke-13 telah tersedia, dengan total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 35 miliar.(**)
Redaksi – Suliswan