Pagucinews.com – Di kepemimpinan Bupati Ir.H Mian Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Kembali menerima piagam predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia perbaikan Implementasi SAKIP RB.
Dari 11 Peserta di Provinsi Bengkulu, hanya 4 daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu yang mendapat predikat B untuk SAKIP dan 3 daerah yang mendapat Predikat B untuk Kategori RB, Bengkulu Utara mendapat Predikat B.
Penghargaan ini, Sebagai pengungkit untuk mempercepat upaya reformasi birokrasi di pemerintah daerah, di terima langsung oleh Sekda Bengkulu Utara Dr.Haryadi,S.Pd.MM,Msi. kamis 22/04/2021.
“Iya alhamdulilillah piagam ini hasil Evaluasi atas Akuntabilitas kinerja Intansi Pemerintah dengan tingkat Akuntabilitas kinerja B, dengan komponen yang di nilai lima komponen,”kata Dr.Haryadi.
Penghargaan ini di terima dan disiarkan secara Virtual, di Channel Youtube Kementrian Pan-RB, oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo kepada seluruh Peserta di seluruh Indonesia, Bengkulu Utara di hadir langsung oleh Sekretaris Daerah.
Lanjut Haryadi maka nilai evaluasi keseluruhan bobot 100 di tahun 2020 nilai 60,65 maka tingkat Akuntabilitas kenerja pemerintah daerah bengkulu utara predikat B,”ujarnya.
“Iya hasil evaluasi akutabilitas kinerja pada pemerintah Bengkulu Utara tahun 2020 berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan ke uangan Bengkulu Utara mendapat capaian kerja predikat B dengan hasil Evaluasi 60,65,”tutup Sekda.(**).
Redaksi : Pagucinews