Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 30 September 2026 - 18:48 WIB

Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres! Bengkulu Utara Imbau Warga Jangan Mudah Percaya Modus Minta Uang

Imbauan ini menyusul maraknya modus penipuan

Imbauan ini menyusul maraknya modus penipuan

PAGUCINEWS.COM – Polres Bengkulu Utara mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kapolres maupun pejabat Polres Bengkulu Utara.

Baca Juga Kapolri: Menghormati Keputusan Majelis Hakim Atas Vonis Ketiga Terdakwa Surat Jalan Palsu

Imbauan ini menyusul maraknya modus penipuan di mana oknum tidak bertanggung jawab menghubungi warga melalui telepon, SMS, dan pesan WhatsApp dengan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos. S.I.K. M.H, menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap komunikasi yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai Kapolres Bengkulu Utara maupun pejabat Polres Bengkulu Utara lainnya yang meminta uang dengan alasan apapun,” tegas Kapolres, Selasa (30/9/2026).

Baca Juga Bupati Bengkulu Utara Mengikuti Retret, Memperluas Wawasan Kepemimpinan

Ia menekankan, Polres Bengkulu Utara tidak pernah meminta atau menerima uang untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan dinas.

“Perlu diingat, Polres Bengkulu Utara tidak pernah meminta atau menerima uang untuk kepentingan pribadi maupun dinas. Setiap kegiatan resmi kepolisian selalu melalui prosedur yang jelas dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga 7 Alasan Janda Semakin di Depan, Punya Aura Begitu Menggoda

Berikut 5 Poin Penting Imbauan Polres Bengkulu Utara:

  1. Jangan Percaya Modus Minta Uang

Polres Bengkulu Utara menegaskan tidak pernah meminta uang dalam bentuk apapun, baik untuk kepentingan pribadi maupun dinas.

  1. Abaikan Pesan Mencurigakan

Masyarakat diminta segera mengabaikan dan tidak menanggapi telepon, SMS, atau pesan WhatsApp mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Polri.

  1. Prosedur Resmi Transparan

Setiap kegiatan resmi kepolisian dilaksanakan melalui prosedur yang jelas, resmi, dan transparan.

  1. Lakukan Konfirmasi
Baca Juga  6 Bulan Kehamilan YA, Diduga Perbuatan Oknum ASN SY Belum Bertangung Jawab

Jika menerima pesan atau telepon mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Polres Bengkulu Utara atau datang langsung ke Mako Polres.(**)

Redaksi- Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tokoh Masyarakat Sebelat Do’akan Mian-Arie Kembali Membangun BU

Bengkulu Utara

Kobarkan Semangat Kemerdekaan Polres Bengkulu Utara Berbagi Seribu Bendera Merah Putih

Bengkulu Utara

Direktur Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Talang Kering, Sosialisasi Pemberdayaan Kapasitas BUMDes

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Menerima Kunjungan Pimpinan Bawaslu

Bengkulu Utara

Era Bupati Ir.H Mian PDAM TRS Bengkulu Utara Meraih Top BUMD Award 2020

Bengkulu Utara

Salat Eid Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah  di Masjid Raya Baitul Izzah

Bengkulu Utara

Pemerintah  Desa Sungai Pura Bagikan BLT DD Tiga Bulan Untuk Akhir Tahun 2024