PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Suci Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan, Pengesahan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga
Nagita Slavina Selalu Berhasil Mencuri Perhatian Netizen
Kegiatan Musdes tersebut dilaksanakan di Balai Desa Karang Suci, pada Selasa, 30 September 2026.
Kepala Desa Karang Suci, Pebzon Norhadi, menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan agenda penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa.
Baca Juga
HUT RI ke- 79 Arie Septia Adinata di Sambut Gembira Masyarakat Kecamatan Girimulya
Hadir dalam acara tersebut unsur Kasi PMD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Suci, perangkat desa, segenap Ketua RT dan tokoh masyarakat Desa Karang Suci.
Baca Juga /Serah Terima Jabatan Wakapolda Bengkulu Dipimpin Kapolda
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan Musdes pembahasan, pengesahan dan penetapan RKPDes Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes. Ini menjadi acuan kita dalam membangun desa ke depan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kades Karang Suci Pebzon Norhadi.
Ia menambahkan, RKPDes yang telah disahkan ini merupakan hasil dari musyawarah dusun dan penjaringan aspirasi masyarakat yang kemudian disepakati bersama.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2027 ini, diharapkan pembangunan di Desa Karang Suci dapat berjalan terarah, transparan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berjalan dengan khidmat dan penuh kebersamaan, ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta musdes.
Redaksi – Suliswan






















































