PAGUCINEWS.COM – Pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek konstruksi kembali marak ditemukan di pembangunan pemerintah daerah Bengkulu Utara.
Baca Juga /Humas Polres Bengkulu Utara Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Bid Humas Polda Bengkulu
Pantauan media ini di lapangan pada jumaat 28 Agustus 2026 bangunan yang ada di dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tenaga kerja tidak mengunakan K3. Alat Pelindung Diri (APD).
Baca Juga
Melihat Orang Meninggal dalam Mimpi, Ternya Ini 20 Arti Mimpi Melihat Orang Meninggal
Hal ini, dinilai mengabaikan atau “mengangkangi” aturan K3, Proyek ini menjadi sorotan publik.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Air Kertau dengan pagu anggaran lebih dari dua ratus juta ini, dinilai melanggar prinsip K3 dan sangat membahayakan keselamatan pekerja.
Baca Juga;
Pesan Puan Untuk Listyo Sigit Yang Disetujui DPR Jadi Kapolri
” proyek ini diduga kuat mengabaikan K3 karena para pekerja terlihat beraktivitas di atas struktur bangunan yang tinggi tanpa menggunakan alat pelindung.
Sementara berita ini di tayang pihak kontraktor belum dapat di konfirmasi.(**)
Redaksi -Suliswan






















































