PAGUCINEWS.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pemerintah daerah kabupaten bengkulu utara tahun 2025 telah menyalurkan dana desa tahap 1 (satu) 44,02 persen.
Kepala BKAD Masrup, S.St.Pi,MM kepada media ini menjelaskan SP2D maret hinga 6 mei 2025 SP2D dana desa yang sudah di keluarkan oleh BKAD dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) mencapai Rp: 75.639.525.366,00 atau 44, 02 persen.
“Penyaluran dana desa hinga 6 mei 2025, dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) untuk tahap 1 (satu) mencapai 75.639.525.366,00 atau 44, 02 persen,”kata Masrup.
Update penyaluran dana desa Dari 44,02 persen dengan rincian. Non Earmark 170 desa dan Earmark 171 ,Belum Salur Non Earmark 45 Desa dan Earmark 44 Desa
“Ia Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025 dari RKUD ke RKD yang telah ditentukan penggunaannya (earmark) dan dana desa diluar ketentuan penggunaannya atau prioritasnya (non earmark),”jelas marup.(Adv)
Redaksi – Suliswan























































